Menyoal Problem Korporatokrasi di Indonesia

 Menyoal Problem Korporatokrasi di Indonesia

Oleh: Mahfud Abdullah (Dir. Indonesia Change)

Sejumlah pengamat menilai Indonesia sedang bergeser ke format baru, yaitu Korporatokrasi. Korporatokrasi adalah sebuah istilah yang merujuk kepada perusahaan-perusahaan besar yang mendominasi, bahkan ‘mengendalikan’ pemerintahan. Indikator itu adalah proses tata kelola negara sampai sekarang ini lebih banyak dan semakin banyak ditentukan oleh peran-peran private sector, kelompok atau kekuatan bisnis.

Semakin dominannya peran korporasi dalam pengelolaan ekonomi negara termasuk dalam penyediaan kebutuhan asasi publik membuat rakyat, terutama mereka yang berpendapatan rendah, makin berat untuk menjangkau layanan tersebut. Pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, pelabuhan dan pembangkit listrik dengan prinsip kerjasama publik dan swasta membuat partisipasi swasta kian besar. Biaya dan margin keutungan dari pembangunan infrastruktur publik tersebut kemudian dibebankan kepada rakyat yang sanggup membayar. Produksi dan distribusi energi seperti BBM dan gas alam yang semestinya dikelola oleh negara sebagian besar justru dilepas ke korporasi swasta. Subsidi pun dicabut agar tidak mendistorsi harga pasar. Dengan demikian swasta diharapkan tertarik berinvestasi.

Hal serupa juga terjadi pada penyediaan jasa kesehatan dan pendidikan. Meskipun jumlah penduduk setiap tahunnya terus meningkat, investasi Pemerintah dalam pembangunan infrastruktur kesehatan dan pendidikan seperti rumah sakit, sekolah dan universitas relatif stagnan. Kesenjangan ini kemudian diisi oleh swasta. Beberapa korporasi besar semakin agresif berinvestasi. Peran korporasi swasta semakin terbuka dengan kehadiran BPJS. Pemerintah hanya fokus menangani fasilitas kesehatan yang sudah ada sembari memberikan bantuan iuran BPJS kepada penduduk miskin. Rakyat yang dianggap tidak miskin, sakit ataupun tidak, diwajibkan untuk membayar premi bulanan sepanjang hayat mereka.

Keberpihakan Pemerintah kepada korporasi juga berdampak pada semakin berkuasanya mereka atas kekayaan alam negeri ini. Atas nama investasi, kekayaan alam khususnya migas dan barang tambang yang bernilai tinggi justru diserahkan kepada korporasi swasta. Regulasi yang dianggap menghambat investasi dihapuskan.

Kebijakan yang banyak berpihak pada korporasi pada gilirannya membuat kekayaan di negara ini semakin terakumulasi pada sebagian kecil penduduk. Di sisi lain, peran negara dalam mendistribusikan kekayaan kepada rakyat kecil makin minim. Dampak dari hal itu adalah makin tingginya tingkat kesenjangan pendapatan antara penduduk menengah bawah dan penduduk menengah atas. Gini ratio, indikator untuk mengukur tingkat kesenjangan penduduk, terus melebar.[]

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *