Mensos Tak Tahu Soal Pembagian Bansos Saat Pemilu, Menandakan Tiga Hal

Mediaumat.info – Pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang mengaku tidak tahu-menahu mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan yang masif selama masa kampanye Pemilihan Umum 2024 dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 497 triliun, menandakan tiga hal. Hal itu dinyatakan Direktur Pusat Analisis Kebijakan Strategis (PAKTA) Dr. Erwin Permana kepada media-umat.info, Rabu (20/3/2024).

Pertama, koordinasi antar pemerintahan sangat buruk. “Ini menunjukkan bahwa koordinasi antar pemerintahan itu sangat buruk ya,” ujarnya.

Kedua, korupsi terselubung. Menurut Erwin, bantuan sosial adalah ranah Mensos. Sehingga kalau sampai Menterinya tidak tahu, maka patut diduga ada permainan terselubung atau jalaur-jalur tikus yang tidak diketahui oleh Mensos Tri Rismaharini.

Oleh karena itu, hal ini bisa dikatakan sebagai korupsi terselubung,” tegasnya.

Sebab, jelas Erwin, bagaimanapun dalam satu kementerian itu, kebijakan pasti atas persetujuan Menterinya. Sedangkan ini Menterinya tidak tahu. Padahal penggunaan anggarannya tidak sedikit.

Ketiga, kecurangan pemilu. Erwin melihat, penyaluran bansos yang masif selama masa kampanye adalah bentuk kecurangan pemilu. Sebab ini adalah bentuk penyogokan terhadap suara rakyat.

“Ketika bansos dibagikan saat menjelang pencoblosan, maka masyarakat akan lupa dengan penderitaan yang dihadapi selama lima tahun sebelumnya,” jelasnya.

Penyalahgunaan

Erwin menilai, semestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengusut masalah ini karena ada penyalahgunaan anggaran negara. Dan DPR semestinya menggunakan haknya untuk bertanya pada Presiden terkait masalah tersebut.

Tapi Erwin memandang, KPK tidak berani menindak karena pelakunya adalah orang nomor satu di negeri ini yakni Presiden sendiri. Sehingga kata Erwin, KPK jadi tidak memiliki integritas.

“Maka KPK menurut saya menjadi tidak ada fungsinya, bubarin saja!” pungkas Erwin. [] Agung Sumartono

Share artikel ini: