Menkopolhukam Sebut Kedaulatan Indonesia Belum Purna, Dir. Pamong Institute: Kita Masih Terjajah

Mediaumat.id – Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut ‘kedaulatan kita belum purna’ dinilai Direktur Pamong Institute Wahyudi Al-Maroky sebagai bukti bahwa negeri ini masih terjajah.

“Ini pernyataan yang menegaskan kita masih terjajah,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Sabtu (23/4/2022).

Memang secara formal negara ini sudah merdeka dengan Proklamasi 17 Agustus 1945. Namun secara faktual, kata Wahyudi, semua lini kehidupan bernegara nyaris masih belum merdeka dan masih dalam pengaruh para penjajah. “Bahkan sebagian besar masih dalam cengkeraman para penjajah melalui tangan-tangan para oligarki,” ungkapnya.

“Sebagai misal, dalam bidang hukum sampai kini masih menggunakan hukum warisan penjajah Belanda. Belanda diusir tapi hukum yang dipakai masih sisa warisan penjajah Belanda. Kalaupun hukum dibuat, justru untuk kepentingan penjajah dan para oligarki,” tambahnya.

Padahal, menurutnya, sebelum Belanda datang menjajah negeri ini, kondisi negeri dalam keadaan merdeka dan para sultan sudah menggunakan hukum syariat Islam.

“Jadi, kita sekarang ini sekadar melepaskan diri dari hukum penjajah Belanda dan kembali merdeka dengan hukum sendiri saja belum mampu. Belum lagi dari sisi politik pemerintahan, ekonomi dan budaya. Semua masih jauh dari kata merdeka yang sempurna. Inilah kondisi fakta yang ada kini,” bebernya.

Faktor Utama

Wahyudi mengungkap, faktor utama yang membuat secara riil kedaulatan Indonesia belum sempurna terletak pada sistem hukum dan pemerintahan. Karena untuk mengontrol daerah jajahan secara efektif adalah dengan menerapkan sistem hukum dan pemerintahan. Dengan sistem hukum yang diterapkan oleh sebuah pemerintahan akan menentukan dibawa ke mana masyarakat sebuah negara itu tumbuh dan berkembang. Jika masih menggunakan hukum buatan penjajah maka masyarakat itu tunduk dan diatur di bawah sistem hukum penjajah tersebut.

Selain sistem penjajah yang masih bekerja efektif mengontrol dan mengarahkan negara ini secara sistemik, menurutnya, faktor lain adalah para pemimpin dan aparat pemerintah yang tetap setia menjalankan sistem penjajah tersebut.

“Untuk mengubahnya, diperlukan perubahan secara bersamaan, yakni perubahan sistem sekaligus orang yang menjalankan sistem tersebut,” tegasnya.

Ia menegaskan agar Indonesia menjadi berdaulat sempurna dan mendapat ridha Allah SWT yakni dengan meninggalkan sistem sekuler warisan penjajah.

“Sistem hukum sekuler yang diterapkan oleh sistem politik demokrasi sekuler mesti dihentikan. Lalu kembali menggunakan sistem hukum Islam yang pernah diterapkan oleh para sultan di Nusantara sebelum datang para penjajah Eropa,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: