Oleh: M. Nur Rakhmad, SH. (LBH Pelita Umat Korwil Jatim)
Beredar foto viral di media sosial pengibaran Bendera Tauhid oleh siswa-siswi MAN 1 Sukabumi. Foto yang dimaksud diunggah oleh pemilik akun @Karolina_bee11 yang kemudian direspons anggota DPR Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily. Dalam pernyataannya, Ace lantas meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk mengusut. diikuti reaksi cepat dari menteri agama Lukman Hakim Saifuddin yang mengusut pengibaran bendera tauhid itu.
Sikap Menag patut dipertanyakan. Padahal seharusnya tindakan Menag yang demikian harus diklarifikasi. Hal itu supaya pemerintah tidak dinilai masyarakat sebagai anti-Islam atau alergi terhadap simbol-simbol Islam. Semestinya Menteri Agama melindungi dan menjamin ajaran, dakwah Islam dan simbol-simbol Islam dari upaya potensi dugaan kriminalisasi.
Mengibarkan bendera tauhid bukan perbuatan pidana, sehingga masyarakat yang dipanggil atau diperiksa terkait pengibaran bendera tauhid, masyarakat tidak perlu takut. Adapun jika setiap orang atau ormas berusaha melakukan tindakan perampasan dan penyitaan terhadap milik orang lain tanpa hak, maka dapat terancam pidana sembilan tahun penjara. Hal itu sebagaimana Pasal 368 UU KUHP yang berbunyi:
“Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat utang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara maksimum 9 tahun.”
Ingat, tidak ada satu pasal pun di dalam perundang-undangan dan tidak ada satu putusan hakim yang melarang mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid berlafadzkan “laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah”.
Karenanya setiap ada upaya penghadangan terhadap dakwah akan memunculkan pembelaan dari umat Islam. Pembelaan tersebut akan terus menguat seiring kuatnya tekanan dan penghadangan. Tingginya ghirah umat dalam berbagai aksi membela arrayah itu adalah bukti kesiapan umat untuk membela dakwah. Tentu ghirah umat yang membuncah itu akan menjadi mimpi buruk bagi oknum-oknum yang menyimpan Islamophobia yang kini sedang gemetar ketakutan.