Mediaumat.news – Wafatnya Dr. Nadjamudin Ramli menyisakan duka mendalam di kalangan teman dan koleganya, termasuk Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (MIY) yang menilai almarhum sebagai sosok yang berani, tegas dan berpendirian kuat dalam membela Islam dan urusan umat.
“Beliau memang sangat lugas ketika dia berbicara, berani dan tegas pendiriannya untuk selalu berpihak kepada Islam dan kepada umat Islam,” tuturnya dalam acara Diskusi Online Media Umat: Mengenang Sosok Ustaz Dr. Nadjamudin Ramly, Ahad (21/02/2021) di kanal YouTube Media Umat.
Menurutnya, hal itu disampaikan dalam berbagai kesempatan. “Tak peduli bahwa mungkin dengan pernyataannya itu akan membahayakan posisi dia. Dan memang belakangan kemudian terbukti pada periode sekarang ini beliau tidak lagi menjadi pengurus MUI bahkan juga tidak lagi menjadi pejabat di instansi pemerintah. Yang saya tahu, dia pernah jadi direktur mengenai warisan budaya yang di antaranya membawahi masalah-masalah museum. Itu lima tahun jadi eselon II,” ujarnya.
Ismail mengatakan keberpihakan almarhum kepada Islam dan kepada umat itu sangat nyata dan sangat tegas. “Kalau orang bilang itu kayak enggak ada takutnya,” ucapnya.
Ia menilai semangat almarhum sangat luar biasa ketika berbicara tentang urusan umat. Meskipun sakit, almarhum masih menyempatkan waktunya untuk menjadi pembicara dalam Diskusi Online Media Umat yang membahas masalah umat.
“Beliau waktu saya kontak sebelum acara itu memang lagi sakit. Tapi, katanya, ‘Akan saya usahakan.’ Semangat beliau ini luar biasa. Hampir tidak pernah ada undangan kita untuk menjadi pembicara itu beliau tolak. Termasuk juga permintaan wawancara itu hampir semuanya dipenuhi. Rasanya belum pernah undangan wawancara atau permintaan wawancara itu tidak beliau penuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menceritakan pada malam itu yakni dua pekan yang lalu persisnya tanggal 7 Februari 2021, adalah acara diskusi MU yang membahas mengenai Perpres RAN PE.
“Beliau katakan bahwa beliau lagi sakit. Mungkin sebentar saja. Dan dia memang berpesan untuk bisa menjadi pembicara awal. Dan itu dipenuhi oleh Moderator Ustaz Muji pada saat itu. Dan setelah itu, dia bilang ingin segera istirahat. Tapi kenyataannya beliau tidak sepenuhnya istirahat. Beliau mengikuti dan kemudian ikut bicara lagi. Jadi dia katakan, saya ini jadi semangat nih. Jadi merasa enggak sakit. Jadi kita lihat memang semangat beliau ini luar biasa dalam berbicara tentang urusan umat,” ungkapnya.
Khilafah Ajaran Islam
Terkait pandangan almarhum tentang khilafah, Ismail mengatakan bahwa almarhum dengan tegas mengatakan khilafah ajaran Islam. “Jadi, tegas dia mengatakan bahwa khilafah ajaran Islam dan karena itu tidak boleh siapa pun melakukan kriminalisasi terhadap ajaran itu,” ujarnya.
Ia sempat mengirimkan bahan presentasi kepada almarhum yang isinya kitab-kitab rujukan yang di dalamnya memuat bahwa khilafah itu ajaran Islam dan hukumnya itu fardhu kifayah. “Itu ada 76 kitab. Saya kirim kepada beliau dan beliau sangat senang. Lalu tanpa sungkan tanpa ragu itu di-share kemana-mana,” bebernya.
Ustaz MIY sendiri tidak tahu ke mana persisnya disebarkan. “Saya ndak tahu di-share ke mana saja. Tapi dia bilang dan cerita kepada saya bahwa dia kirim ke mana-mana untuk menunjukkan bahwa memang tidak ada soal dengan khilafah. Karena ini adalah ajaran Islam dan itu bagus sekali,” ungkapnya.
Kata almarhum, lanjut Ustaz MIY, bahan presentasi itu menunjukkan itu ada di dalam kitab-kitab dan bukan hanya satu dua kitab tapi sampai lebih dari 70 dan diantara 70 itu adalah kitab-kitab muktabar, kitab-kitab yang sangat terkenal juga di antaranya ditulis ulama dari dalam negeri di sana sda KH Sulaiman Rasyid, KH Munawwar Cholil dan bahkan juga termasuk buku ajar agama Islam untuk Madrasah Aliyah jilid 12 yang juga memuat materi itu.
“Itu yang saya ingat betul karena memang kita berinteraksi secara langsung pada saat itu,” bebernya.
Ia melihat gagasan almarhum yang sangat penting itu ada tiga. Pertama, keberpihakannya kepada Islam. Kedua, syariat itu harus berjalan dan harus tegak karena akan membawa kebaikan. “Dia tanpa ragu mengatakan itu,” ujarnya.
Ketiga, perjuangan untuk tegakknya syariah itu adalah sesuatu yang legal. Makanya tidak boleh mendapatkan persekusi maupun kriminalisasi.[] Achmad Mu’it