Mencegah Bangkitnya Ideologi PKI

 Mencegah Bangkitnya Ideologi PKI

Oleh: Fajar Kurniawan

Sejumlah diskusi online marak di tengah pandemi covid-19. Salah satunua adalah kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya RUU HIP yang dianggap sebagian masyarakat mengindikasikan celah untuk mentolerir berdirinya PKI ataupun partai yang berhaluan komunis, jika RUU tersebut disahkan.

“Kader PKI pernah mengadakan forum musyawarah di rumah Bu Mut’inah mantan eks DBR zaman PKI tahun 60-an di Blitar. Waspadai Partai Komunis Indonesia (PKI) yang anti Tuhan dan Pancasila. Mereka sudah memulai membangun kekuatan di Indonesia,” kata Drs. Arukat Djaswadi (Ketua CICS Jawa Timur) pada Seminar Nasional dengan tema “Kewaspadaan Nasional Terhadap Gerakan Radikalisme Yang Bersumber Pada Ajaran Komunisme Dalam Persepektif Mempertahankan Pancasila dan NKRI” di RM. Adem Ayem Jalan Gubeng Raya No. 48, yang dilaksanakan enam tahun lalu.

Kelompok komunis pernah melakukan upaya pemberontakan di 76 negara. Dari jumlah itu 24 negara di antaranya berhasil mereka kuasai. Namun, mereka gagal melakukannya di Indonesia, yaitu pemberontakan tahun 1948 dan 1965. Di negara-negara yang berhasil dikuasai, pemerintah komunis gagal menjalankan program-program ekonomi mereka. Akibatnya, banyak rakyat yang mati kelaparan.

Di Indonesia, sebagian masyarakat gerah karena menganggap sebagian keturunan PKI dan pendukungnya memutarbalikkan sejarah pembantaian PKI. Di sisi lain Mantan Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam pernyataan yang dikutip di media, terkesan memandang enteng soal peredaran atribut PKI. Bahkan sempat muncul wacana Pemerintah akan meminta maaf kepada PKI dan keluarganya.

Padahal paham Komunisme tidak pernah mati di negara ini. Paham ini selalu eksis. Komunisme pun bisa terus berkembang karena demokrasi yang diterapkan di negara ini memberi ruang untuk itu. Para pengusungnya makin berani terang-terangan dan mendapat angin dari penguasa sekarang. Dikhawatirkan anasir-anasir komunis akan berhasil menjadi elit partai politik.

Lalu bagaimana cara Islam mencegah kebangkitan kembali Komunisme dan para pengusungnya? Dalam Islam, Khilafah berkewajiban melakukan internalisasi ideologi Islam kepada seluruh umat Islam melalui penerapan kurikulum Islam dalam sistem pendidikan Islam. Khilafah juga akan menerapkan ‘uqubat (sanksi) terhadap setiap penyimpangan pemahaman Islam, dari sanksi yang sifatnya takdib (mendidik), sampai sanksi eksekusi (hukuman mati) bagi setiap Muslim yang menyimpang dari akidah Islam dan meyakini akidah komunis. Mereka bahkan akan diperangi jika melakukan pemberontakan terhadap negara.

Dalam sudut pandang Islam, tidak boleh ada syiar sosialisme – komunisme. Warga negara non muslim diberi kebebasan untuk beribadah sesuai keyakinannya bahkan dijamin oleh negara. Namun, tidak boleh ada satu pun syiar agama atau ideologi selain Islam yang boleh eksis dalam kehidupan Daulah Islam. Seluruh syiar Komunisme, tidak diperbolehkan dan akan dicegah oleh negara.

Negara memberi kebebasan seluruh warganya untuk mendirikan partai politik, dengan syarat berasaskan Islam. Seluruh partai, baik beraliran sosialis dan fasis termasuk komunisme PKI dilarang dalam Daulah Islam. Kontrol penguasa oleh partai politik dengan standar selain Islam juga tidak diperkenankan. Dari sini, ruang tumbuhnya komunisme PKI baik yang eksis dengan jalan mendompleng lewat partai nasionalis sekular atau secara mandiri langsung mendirikan partai dengan asas komunis dapat diberantas tuntas.[]

Share artikel ini:

Related post

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *