Mediaumat.news – Menanggapi wacana program sertifikasi wawasan kebangsaan bagi para penceramah oleh Menteri Agama (Menag), Ainul Mizan dari Lembaga Analisa Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik (Lanskap) mengatakan, yang diinginkan dari program tersebut adalah agar umat Islam tidak keberatan dengan nilai-nilai Barat.
“Artinya yang diinginkan nanti umat Islam, umat Islam yang ada di Indonesia khususnya adalah pribadi-pribadi atau Muslim-Muslim yang moderat, yang istilahnya tidak keberatan dengan nilai-nilai Barat,” ujarnya dalam acara Kabar Petang: Program Sertifikasi Penceramah Menag Mematik Polemik, Rabu (2/6/2021) di kanal YouTube News Khilafah Channel.
Mengutip pidato Presiden Jokowi, Ainul menyebut, bahwa tahun 2022 telah dicanangkan sebagai tahun moderasi. Maka oleh Menag Yaqut tahun 2021 ini sudah harus dimulai program-program moderasi itu, yang salah satunya adalah adanya desa moderasi beragama di Desa Baleharjo, Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Menurut Ainul, yang dimaksud moderasi beragama itu adalah tidak keberatan dengan nilai-nilai Barat, yaitu demokrasi dan sekulerisme yang membatasi Islam hanya urusan individual, urusan ibadah ritual, urusan akhlak individu, dan tidak mengurusi masalah undang-undang dalam sebuah negara atau politik.
Untuk mencapai target itu, maka kata Ainul, simpul-simpul umat yaitu para penceramah dan para ulama yang pertama kali harus dipahamkan tentang moderasi beragama tersebut. Sehingga dilakukanlah program sertifikasi wawasan kebangsaan ini, agar yang disampaikan kepada masyarakat itu sesuai dengan tujuan untuk menjadikan umat Islam pribadi yang moderat sebagaimana rekomendasi Barat.
“Bukan moderat dalam pengertian yang hakiki ‘umatan wasathan’ sebagaimana dalam nash-nash Islam,” pungkasnya.[] Agung Sumartono