Oleh: Ainun D. Nufus (Direktur Muslimah Care)
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna. Pada diri manusia terdapat potensi (dorongan) hidup yang senantiasa mendorong untuk melakukan kegiatan dan menuntut pemuasan. Pertama yang disebut dengan kebutuhan jasmani (hajatu al- ‘udhawiyah) seperti makan, minum, dan membuang hajat. Kebutuhan ini menuntut pemenuhan yang bersifat pasti. Kalau tidak terpenuhi, seseorang akan mati. Tidak ada orang yang kuat terus menerus menahan lapar dan haus, begitu pula buang hajat.
Berikutnya, adalah naluri (gharizah) yang menuntut adanya pemenuhan saja. Jika tidak dipenuhi, manusia tidak akan mati, tapi akan merasa gelisah, hingga terpenuhinya kebutuhan tersebut. Salah satu bentuk naluri (gharizah) adalah naluri mempertahankan jenis (gharizah an-nau’) yang manifestasinya bisa berupa dorongan seksual. Dari segi munculnya dorongan (tuntutan pemuasan), kebutuhan jasmani bersifat internal, yakni muncul dari dalam diri manusia sendiri. Orang ingin makan karena lapar, ingin minum karena haus, ada atau tidak ada makanan. Sementara naluri baru akan muncul kalau ada rangsangan-rangsangan dari luar. Dorongan seksual muncul misalnya setelah melihat atau membayangkan wanita yang cantik, membaca buku, nonton film dan sebagainya.
Demikian juga hasrat untuk melakukan aktivitas seksual akan muncul bila terdapat rangsangan-rangsangan yang mendorong untuk mencoba atau melakukannya. Ada dua rangsangan yang umumnya merangsang manusia, yaitu pikiran dan realitas yang nampak.
Pemikiran liberalisme telah mendorong orang untuk mencoba melakukan homoseks. Menurut paham ini, orang bebas melakukan apa saja termasuk dalam memenuhi dorongan seksualnya. Tolok ukurnya pun bersifat materialistik. Karenanya, aktivitas free sex ditempatkan sebatas sebagai cara memuaskan hasrat seksual. Padahal, dalam Islam, seksualitas merupakan nikmat Allah SWT untuk melanjutkan keturunan. Selain itu, alasan hak asasi manusia (HAM) sering kali dijadikan sebagai dalih. Selama pemikiran-pemikiran ini terus dikembangkan di tengah masyarakat atas nama kebebasan pribadi dan berekspresi, maka penyimpangan seksual tersebut akan tetap ada.
Islam adalah agama yang sempurna. Di dalamnya terdapat aturan-aturan tentang bagaimana seharusnya manusia memenuhi kebutuhan jasmani dan naluri-naluri yang ada pada dirinya. Allah SWT telah menganugerahkan potensi-potensi tersebut sekaligus cara-cara pemenuhannya. Aturan-aturan ini dibuat tidak lain adalah untuk kebaikan manusia itu sendiri.
Allah yang menciptakan manusia, Dia pula yang paling tahu apa yang terbaik bagi hambaNya. Karena dorongan seksual ini baru akan muncul jika ada rangsangan dari luar, maka Islam telah memberi seperangkat pemahaman yang dapat mengatur kecenderungan seksual manusia secara positip, yaitu dengan seperangkat aturan dalam urusan pernikahan dan segala sesuatu yang terpancar darinya. Islam juga berusaha mencegah dan menjauhkan manusia dari segala hal yang bisa membangkitkan perasaan seksualnya.[]