Mediaumat.info – Kendati diketahui memiliki lahan di Kecamatan Teluk Naga, Tangerang, seluas 10 hektare, pembelaan diri Muhammad Said Didu seputar hak dari pembebasan lahan terdampak di PSN PIK-2 dinilai Jurnalis Senior Forum News Network (FNN) Edy Mulyadi wajar dan sangat boleh dilakukan.
“Dia membela hak-hak dia kalaupun ngomong soal sepuluh hektare tanah dia, itu boleh banget, sangat boleh,” ujarnya dalam unggahan video Terbongkar Ada Tawaran Besar Bungkam Said Didu?! Ternyata Masih Banyak yang Disembunyikan! Senin (27/1/2025) di kanal YouTube Refly Harun.
Seperti halnya penggalan hadits Rasulullah SAW riwayat Al-Jami’ dan At-Tirmidzi yang berbunyi ‘Barangsiapa terbunuh karena membela hartanya maka dia syahid’, maka menurut Edi, mempertahankan tanah hak milik dari upaya perampasan kaum oligarki adalah suatu kebolehan dalam Islam.
Demikian ia sebut perampasan, setelah mendengar penjelasan sebelumnya oleh Ahmad Khozinudin, Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat (TA-MOR PTR) yang membongkar dalang pemagaran laut untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 sepanjang 30 km di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.
Perampasan berarti pengambilalihan hak orang lain yang tidak disertai kerelaan atau keridhaan. “Perampasan adalah pengambilalihan hak dari orang yang tidak ridha,” kutip Edi.
Untuk diketahui, setelah dijadikan kawasan PSN PIK 2, harga jual tanah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) rata-rata hanya berada di angka Rp48.000 per meter persegi. Padahal sebelumnya, harga tanah masih berada di atas Rp100 ribuan. Besaran nilai ini tergantung pada lokasi tanah itu berada.
Sehingga, berkenaan hal itu, siapa pun yang mengaku sebagai warga negara berakal sehat pasti bergerak sebagaimana yang Said Didu lakukan saat ini yakni mengkritik PSN PIK 2, terutama soal ganti untung yang tak berkeadilan.
Tak Hanya Soal 10 Hektare
Sekadar ditambahkan, dilansir metro.batampos.co.id, misalnya, Said Didu juga tampak hadir ketika aliansi mahasiswa dari berbagai universitas melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengusaha (BP) Batam pada Senin (23/12/2024).
Di tengah aksi menuntut keadilan atas peristiwa kekerasan yang dialami warga Rempang beberapa waktu lalu, Said Didu mengatakan tak masuk akal jika pihak asing diberikan kuasa penuh, sementara warga setempat justru kehilangan hak mereka.
“Apakah masuk akal pihak asing bisa menguasai tanah, sedangkan rakyat kita tidak boleh?” ujarnya.
Artinya, Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2005-2010 itu tak hanya bicara soal 10 hektare tanah miliknya.
Apalagi datang kemudian orang suruhan untuk merayu Said Didu agar ‘diam’, tak lagi mengkritik PSN PIK 2 karena harga atau pengganti tanah milik rakyat hanya sekitar Rp50.000 per meter persegi.
Tidak dengan tangan kosong, para utusan developer menghargai lahan milik Said Didu dengan angka Rp1,5 juta per meter persegi dengan total keseluruhan Rp150 miliar. “Tanah Said Didu dibayar 30 kali lipat lebih mahal dengan syarat diam, berhenti bunyi gitu,” papar Edi lebih lanjut.
Alih-alih menolak, Said Didu pun menerima penawaran tersebut. Tetapi dengan syarat developer/pengembang mau membayar tanah rakyat terdampak proyek minimal Rp1 juta per meter persegi.
Itu pun Said Didu bakal memberikan 10 hektare miliknya secara cuma-cuma jika mereka mau memberi harga tersebut.
“Wahai Aguan, kalau kamu bayar tanah rakyat minimal satu juta per meter maka tanah saya ambil gratis, enggak usah dibayar,” kata Edi menirukan teriakan Said Didu ketika menelepon seorang utusan Aguan.
Secara tidak langsung terlontar pesan kepada orang-orang yang nyinyir serta dengki, bahwa Said Didu sebenarnya tidak berjuang untuk dirinya sendiri. “Dia (Said Didu) merelakan tanahnya yang sepuluh hektare diambil oleh pengembang, asal rakyat dibayar tanahnya satu juta (rupiah) per meter minimal,” ulasnya.
Untuk diketahui pula, apa yang dilakukan Said Didu bersama kawan-kawan termasuk dirinya, kata Edi lebih lanjut, bukan ingin agar disebut hebat, tetapi ingin menjadi umat terbaik yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran.
“Kita menyeru kepada kebaikan dan yang paling utama mencegah kemungkaran, dan itu semua didasari oleh iman kepada Allah,” pungkasnya.[] Zainul Krian
Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat