Mediaumat.id – Karena mematikan mikrofon anggota DPR RI dari fraksi PKS yang sedang melakukan interupsi soal norma LGBT yang akan diatur di RUU KUHP, Ketua DPR RI Puan Maharani dinilai telah mematikan hak bersuara anggota dewan.
“Saya kira ini penting untuk kita jadikan catatan, prestasi Puan Maharani sebagai pemegang rekor pimpinan dewan yang mematikan mik, yang mematikan hak bersuara anggota dewan. Dan ini sudah yang kedua,” ujar Advokat dan Aktivis Gerakan Islam Ahmad Khozinudin dalam acara Live! LGBT Disoal, Puan Maharani Matikan Mic Aleg PKS!? di kanal YouTube Ahmad Khozinudin, Kamis (25/5/2022).
“Dan tentu kita bisa pertimbangkan apakah model kepemimpinan seperti ini layak untuk memimpin negeri Indonesia ini, karena informasinya kan Puan juga digadang-gadang sebagai salah satu capres,” sambungnya.
Ahmad mempertanyakan, apakah Puan itu begitu sensitif terhadap isu LGBT. Sebab kata Ahmad, kalau Puan setuju bahwa LGBT itu adalah kejahatan dan harus diberantas, tentu Puan akan memberikan ruang buat anggota dewan dari fraksi PKS tersebut untuk menyampaikan pandangan-pandangannya terkait LGBT meskipun rapat sudah akan ditutup.
“Toh molor dua, tiga menit enggak apa-apa, faktanya banyak kasus-kasus yang molor-molor untuk kepentingan rakyat, enggak ada masalah begitu,” ucap Ahmad.
Dilihat dari kejadian mematikan mik tersebut, Menurut Ahmad, Puan Maharani tidak memiliki pikiran yang sama dengan anggota dewan dari fraksi PKS tersebut terkait isu LGBT. Atau tidak ada penentangan dari fraksi PDIP terhadap norma LGBT. Artinya mereka tidak menganggap LGBT sebagai suatu masalah sehingga harus diatur secara khusus.
“Sementara kan LGBT ini benar-benar kejahatan yang luar biasa, ini bisa menghilangkan generasi kita,” pungkasnya.[] Agung Sumartono