Mediaumat.news – Tak puas menyiksa Muslim Uighur secara fisik, Negara Cina pun menutup masjid-masjid di Turkistan Timur dan mengubah fungsinya menjadi kafe dan objek wisata, menurut Pendiri Institut Muamalah Indonesia KH Muhammad Shiddiq al-Jawi ini semakin melengkapi kekejaman dan kebiadaban RRC.
“Jadi ini semakin melengkapi kekejaman dan kebiadaban RRC terhadap kaum Muslimin etnis Uighur di Propinsi Xinjiang sana,” ungkapnya kepada Mediaumat.news, Selasa (20/10/2020).
Menurutnya, terhadap kaum kafir harbi fi’lan (kafir yang memerangi kaum Muslimin secara fisik) seperti ini, Islam menggariskan sikap tidak boleh ada muamalah damai dengan mereka, sesuai Al-Qur’an surah al-Mumtahanah ayat 9, yang artinya, “Sesungguhnya Allah hanyalah melarang kalian dari orang-orang yang memerangi kalian karena keimanan kalian dan mengusir kalian dari rumah-rumah kalian dan membantu untuk mengusir kalian, Allah melarang kalian untuk menjadikan mereka sebagai teman setia.”
Terkait pengubahan fungsi masjid, menurut Kiai Shiddiq, jelas suatu kezaliman yang sangat luar biasa. Karena dalam Islam, menghalang-halangi orang untuk shalat di dalam masjid saja sudah suatu kezaliman, apalagi masjidnya sendiri lalu diubah fungsinya menjadi kafe atau tempat wisata.
Dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 114, Allah SWT berfirman, yang artinya, “Dan siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang di dalam masjid-masjid Allah untuk menyebut nama-Nya, dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mendapat azab yang berat.”
“Jadi, tindakan menghalang-halangi orang untuk shalat di masjid saja tidak boleh, apalagi mengubah fungsi masjidnya itu sendiri, jelas lebih tidak boleh lagi,” tegas Kiai Shiddiq.
Ia pun menyarankan penguasa Indonesia dan juga negeri-negeri Muslim lainnya untuk tidak menjadikan RRC sebagai teman setia atau negara sahabat, hal itu berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an surah al-Mumtahanah ayat 9, “Allah melarang kalian untuk menjadikan mereka sebagai teman setia.”
Dengan kata lain, lanjut Kiai Shiddiq, Allah telah melarang umat Islam menjadikan kafir harbi sebagai “wali” mereka, dalam arti “wali” secara luas, apakah teman setia, penolong dan sebagainya, termasuk dalam hal ini adanya hubungan ekonomi, seperti utang luar negeri atau hubungan diplomatik antara umat Islam dengan RRC.
“Jadi, seharusnya, penguasa Muslim di negeri-negeri Islam, mengamalkan ayat tersebut dengan memutuskan segala bentuk hubungan ekonomi dan hubungan diplomatik dengan RRC. Itulah yang diwajibkan Allah SWT kepada mereka. Jika mereka tidak melakukan kewajiban itu, maka mereka telah melakukan dosa besar di hadapan Allah SWT,” ungkap Kiai Shiddiq.
Menurutnya, Allah SWT juga dapat memberikan balasan-Nya kepada penguasa-penguasa Muslim itu atas diamnya mereka terhadap tindakan zalim yang dilakukan penguasa komunis atas saudara-saudara sesama umat Islam (etnis Uighur) di Xinjiang (Turkistan Timur).
“Allah SWT berfirman (yang artinya), “Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya,” pungkasnya membacakan Al-Qur’an surah al-Anfaal ayat 25.[] Fatih Solahuddin