Marwan Batubara: Presiden Sudah Memenuhi Syarat untuk Dimakzulkan

 Marwan Batubara: Presiden Sudah Memenuhi Syarat untuk Dimakzulkan

Mediaumat.id – Menanggapi kisruhnya masalah people power di berbagai wilayah yang ingin menurunkan presiden, Direktur Indonesia Resources Studies (Iress) Dr. Marwan Batubara, M.Sc. mengatakan bahwa secara hukum presiden Jokowi sudah qualify (memenuhi syarat) untuk dimakzulkan.

“Bicara soal tema webinar kita sore ini yaitu Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan, jadi secara hukum memang sudah qualify,” tuturnya dalam acara Webinar: Presiden Jokowi Layak Dimakzulkan! di kanal YouTube UI Watch, Selasa (13/6/2023).

Ia pun menyebutkan, secara politik bisa jadi ini utopia, sulit terlaksana. Tapi pada dasarnya kalau bicara hukum itu ada kaitannya dengan fakta di lapangan.

“Secara politik mungkin bisa kita bilang menjadi utopia, sulit terlaksana. Tapi perlu kalau bicara hukum itu ada kaitan dengan faktual di lapangan bagaimana kehidupan berbangsa dan bernegara kita saat ini,” jelasnya.

Misalnya, lanjut Marwan, kalau bicara tentang aset-aset negara yang dirampok kemudian rakyat yang dimiskinkan atau bangsa yang dipermalukan atau demokrasi yang sudah dikerdilkan itu menjadi masalah yang sangat besar.

Menurutnya, hal ini harus diperhatikan oleh seluruh rakyat termasuk DPR. Hanya saja DPR dan MK tidak mau melakukan karena DPR memang sudah tersandera.

“Jadi kalau bicara DPR, partai ini kan memang sudah bisa disandera, sementara yang menyandera ini sudah tidak punya malu dan yang disandera pun sama tidak punya malu, demi kekuasaan,” sesalnya.

Ia pun memberikan contoh ketua partai yang tersandera misalnya ketua Golkar, ketua PKB, ketua PAN.

“Ya misalnya ketua Golkar, ketua PKB, ketua PAN ini kan sebetulnya orang-orang yang tersandera. Sehingga tidak berani bersikap secara politik untuk menjalankan proses hukum bahwa Jokowi ini sudah qualify untuk dimakzulkan,” tegasnya.

Marwan juga mengungkapkan, bagaimana MK banyak membuat keputusan yang pro rezim karena hakimnya sudah disuap dengan berbagai fasilitas.

“Kita juga catat bagaimana MK begitu banyak membuat keputusan yang pro rezim dan melanggengkan dominasi oligarki. Karena hakim-hakimnya sudah disuap. Disuap dengan jabatan fasilitas bisa sampai umur 70 tahun bisa 15 tahun. Ini kan fasilitas-fasilitas yang memang bentuknya itu adalah suap atau gratifikasi itu,” ungkapnya.

Ia pun menyimpulkan, “Maka inilah kondisi kita saat ini, sehingga kalau kita kembali berbicara tentang kepentingan negara, rakyat, kepentingan bangsa yang dipermalukan oleh pemimpinya atau presidennya yang tidak punya rasa malu yang hipokrit yang banyak berbohong yang mengangkangi demokrasi maka tidak ada jalan lain bagi rakyat untuk melawan,” pungkasnya.[] Teti Rostika

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *