Mark-up Alkes Hingga 5000 Persen, Praktisi Kesehatan: Berdampak Buruk Bagi Pelayanan
Mediaumat.id – Penggelembungan harga (mark-up) alat kesehatan bahkan diduga sampai 5.000 persen sebagaimana temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai Praktisi Kesehatan dr. Muhammad Amin, Sp.MK, M.Ked.Klin berdampak buruk bagi pelayanan.
“Adanya mark-up di dunia kesehatan akan berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dana kesehatan sendiri di APBN sudah sangat minim dan jauh dari cukup,” ucapnya dalam Kabar Petang: Kacau! Budaya “Mark-up” di Sektor Kesehatan Bisa Capai 5.000 Persen dari Harga Asli, Selasa (29/8/2023) di kanal YouTube Khilafah News.
Bayangkan saja, jelasnya, dana kesehatan di APBN yang hanya sekitar 170 sekian triliun itu sangat tidak mencukupi. “Lah ini dikorupsi, tentu pelayanan kesehatan akan semakin turun dan tidak mencukupi,” imbuhnya.
Agenda Terselubung?
Ia melontarkan suatu dugaan bisa jadi semua ini terkait dengan agenda terselubung dari liberalisasi kesehatan.
“Seandainya ini betul-betul di-blow-up, bisa jadi publik akan berpikir bahwa memang pantas mandatory spending dikurangi atau bahkan ditiadakan karena kalau dikasih juga nanti akan dimakan juga oleh petugasnya,” ungkapnya.
Menurutnya, imbas dari logika publik tersebut seperti ini yang mungkin sedang diharapkan untuk mendukung Undang-Undang Omnibus Kesehatan yang baru disahkan.
“Apalagi korupsi sudah terjadi di mana-mana tapi hukumannya tidak menakutkan bagi koruptor. Para koruptor juga masih ada kesempatan lolos hukuman. Jadi adanya permainan dan pembentukan opini publik serta memunculkan logika publik yang seperti itu, sepatutnya menjadi salah satu yang harus diwaspadai,” pungkasnya.[] Erlina