Mediaumat.id – Cendekiawan Muslim Sidoarjo Adi S. Soeswadi menyampaikan marhalah dakwah Rasul sebagai langkah syar’i untuk mewujudkan penerapan Islam secara kaffah.
“Marhalah dakwah Rasul sebagai langkah syar’i untuk mewujudkan penerapan Islam secara kaffah,” tuturnya ketika merespon pertanyaan dari pemandu talkshow dalam Talkshow Peringatan Isra’ Mi’raj 1444 H: Indonesia Berkah dengan Islam Kaffah, Sabtu (18/2/2023) di kanal YouTube At Tafkir Channel.
Menurutnya, bukti empiris berupa fakta sejarah dan juga dalil berupa janji Allah serta kabar dari Rasulullah tentang kembali tegaknya khilafah adalah satu keniscayaan yang harus diyakini tanpa sedikit pun keraguan jika masih mengaku beriman.
“Seperti halnya Abu Bakar, yang meyakini benar setiap perkataan Rasulullah, Muhammad SAW, termasuk beliau meyakini peristiwa Isra’ Mi’raj, meskipun banyak penduduk Mekah saat itu meragukannya. Langkah syar’i agar syariat Islam yang menjadi kewajiban kita termasuk menerapkan Islam secara kaffah dan menegakkan khilafah itu bisa terwujud dengan mengikuti marhalah dakwah Rasul,” ujarnya.
“Jika berbicara syar’i kita hanya akan merujuk pada Allah dan Rasul-Nya. Kalau kita melihat sirah Rasulullah, kita dapat gambaran bagaimana thariqah dakwah Rasul. Beliau diutus sebagai rasul agar manusia mau taat beribadah dan hukum-hukumNya bisa diaplikasikan atau diterapkan dalam kehidupan,” imbuhnya.
Tiga Marhalah Dakwah
Dengan mengikuti tiga tahapan (marhalah) dakwah beliau SAW dan para sahabat ra, katanya, umat Islam harus meyakini bahwa Islam akan segera memimpin dunia dan penerapan Islam secara kaffah bisa segera terwujud.
Pertama, Rasulullah membina para sahabat di Darul Arqam. Pembinaan tentu saja yang paling mendasar adalah akidah karena akidah adalah pondasi yang akan mendasari seseorang dalam berpikir, bersikap. “Mereka mau berbuat, berkorban untuk memperjuangkan Islam Kaffah karena keyakinannya yang kuat tentang apa saja yang dikabarkan Allah dan Rasul-Nya. Di samping akidah, perlu juga dibangun tsaqafah Islam dan pentingnya dakwah. Kenapa demikian, karena Islam tidak hanya untuk kebaikan diri sendiri tetapi harus disampaikan pada orang lain,” ungkapnya.
Kedua, setelah adanya perintah Allah bahwa dakwah itu harus terbuka, tahapan marhalah selanjutnya adalah berinteraksi dengan masyarakat. Dari para sahabat yang sudah dibina tadi, maka mulailah dilakukan interaksi dengan masyarakat dimana Rasulullah dan para sahabat keluar di Mekkah untuk menyampaikan buruknya praktik-praktik jahiliyah, buruknya adat istiadat mereka dan kemudian memberikan solusi Islam, menyadarkan mereka agar taat, patuh dan kembali kepada Allah. Nah itu yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat dalam tahapan dakwah yang harus diikuti agar terwujud Islam kaffah.
Ketiga, menerima kekuasaan dari umat. Dengan dukungan umat bisa diraih ketika apa yang sudah disampaikan itu menjadi opini pemahaman umat. Khilafah tegak untuk menerapkan hukum-hukum Allah.
“Jadi kita harus yakin sebagaimana keyakinan Abu Bakar meyakini apa yang disampaikan Rasulullah. Apa yang diajarkan beliau adalah satu kebenaran. Mungkin tahapan itu kelihatannya sederhana tapi sebagai seorang Muslim kita harus yakin bahwa Islam kaffah akan segera terwujud dengan langkah syar’i yang dicontohkan Rasulullah dan para sahabat,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa sifat dasar dari marhalah dakwah Rasulullah itu harus dilakukan tanpa kekerasan. Mungkin banyak orang berpikir bahwa perubahan itu harus dilakukan dengan perang, harus berdarah-darah. “Namun kita pahami bahwa Rasulullah itu mengubah kehidupan jahiliah dengan Islam tanpa kekerasan. Jika kita melakukan tanpa kekerasan, artinya intelektual yang dikedepankan dengan argumentasi yang kuat,” katanya.
“Jadi, saat ini kita harus bisa menjelaskan bagaimana buruknya praktik ekonomi kapitalis yang berdasarkan riba, kemudian solusinya Islam seperti apa. Kalau sekarang mungkin lagi ada paham childfree, misalnya. Kita juga harus mampu menjelaskan di mana buruknya, apa pengaruhnya ke depan bagi negara, bagi generasi kita dan bagaimana seharusnya Islam memberikan solusinya, dan seterusnya. Artinya kita perlu menjelaskan hitam putihnya, ini hitam sistem buruk yang berlaku buatan manusia yang didasarkan atas nafsu dan ini sistem dari Allah untuk kebaikan manusia jika diterapkan secara kaffah dalam kehidupan,” bebernya.
Yang berikutnya sifatnya adalah politis karena ini adalah menyangkut urusan umat. “Oleh karena itu kita harus care dan peduli dengan apa saja yang menjadi kebijakan- kebijakan yang itu mendzalimi umat, dan itu harus kita sampaikan. Tentu saja kita juga harus menyampaikan juga solusinya dengan berdasarkan Islam. Dengan cara seperti itulah kita akan berjalan pada jalan benar dan lurus sesuai dengan ketentuan Allah dan rasul-Nya,” jelasnya.
Peran Ulama
Ia menjelaskan, peran ulama dan para tokoh dalam penegakan syariat Islam secara kaffah. Menurutnya, tokoh dan ulama yang merupakan pewaris para nabi semestinya tidak ada kata ragu-ragu dan harus 100 persen setuju. “Dan ini adalah peluang besar kita untuk menjalankan proyek besar yang balasannya sungguh besar dari Pencipta manusia, sehingga kita harusnya senang dan bersemangat untuk melakukannya. Sebagaimana semangat para sahabat dulu, pengorbanannya, dan perjuangannya,” pungkasnya.[] Mochamad Efendi