Maraknya Persekusi Dakwah Tak Lepas dari Propaganda Barat War on Radicalism

Mediaumat.news – Terkait dengan semakin masifnya persekusi yang dilakukan rezim, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto menilai hal itu tak lepas dari peran Barat yang memperluas cakupan propagandanya dari perang melawan terorisme (war on terrorism) menjadi perang melawan radicalism (war on radicalism).

“Karena dengan war on radicalism, semua lawan (politik yang tidak tercakup dalam war on terrorism), kini bisa masuk dalam satu keranjang,” ujarnya dalam  Diskusi Publik Tabloid Media Umat: Penghadangan Masif, Negara Semakin Represif? Kamis (13/9/2018) di Gedung Joang, Jakarta.

Menurut Ismail, setiap kali mereka melakukan narasi politik atau propaganda, haruslah ada kejadian, harus ada ide yang dipersalahkan terkait kejadian itu, harus ada tubuh atau badan/organisasi yang mengemban ide tersebut, kemudian harus ada orang atau aktornya.

“Harus ada ide yang dipersalahkan yaitu syariah dan khilafah, harus ada tubuh yang dipersalahkan yaitu HTI, kemudian harus ada orang yang menjadi aktornya. Itu yang sekarang ini sedang dibangun,” ungkapnya.

Sehingga siapa saja yang dijadikan target maka akan dikatakan sebagai anggota HTI atau ditunggangi HTI. Siapa saja yang setuju dengan syariah dan khilafah disebut radikal.

Menurutnya, dengan isu radikalisme ini, umat Islam akan terbelah menjadi tiga. Pertama, memang dia kokoh dengan keyakinan. “Standing point-nya jelas, orang mau ngomong apa saja, saya punya keyakinan bahwa syariah dan khilafah itu kewajiban,” tegasnya.

Kedua, “Kemudian ekstrem yang lain menyatakan ini (syariah dan khilafah) ajaran yang… ah seperti hari ini, anti ini anti itu. Kemudian berhadap-hadapan dengan posisi yang pertama itu,” bebernya.

Ketiga, ini yang mayoritas. Yang mayoritas ini akan cenderung apatis, akan cenderung menghindar.

Dampak dari perang melawan radikalisme ini jelas tidak menguntungkan dakwah. “Jelas ini merupakan kondisi yang tidak kondusif bagi dakwah karena ini merupakan kemunduran. Karena di saat yang sama kita ini sedang mendorong umat untuk berani hidup secara islami dan berani mengatakan pemikiran dan cita-citanya, yakni ajaran Islam. Tetapi situasi politik (dengan isu radikalisme ini) membuat cita-cita itu dipersalahkan dan dianggap sebagai kriminal,” akunya.

Perangkat hukum untuk mengkriminalisasi ajaran Islam tersebut juga sudah dibuat.   “Kalau kita lihat UU Ormas, di sana sudah ditaruh pasal pemidanaan terhadap (ajaran Islam) ini. Ini memang belum dijalankan. Jadi siapa saja yang menjadi anggota sebuah organisasi yang mengembangkan, yang mengajarkan  paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila  dipidana. Kalau kita baca di situ sampai 20 tahun penjara. Jadi sudah disiapkan, jadi tinggal tunggu waktu saja siapa korban pertamanya, wallahu ‘alam. Yang jelas sudah disiapkan itu pisaunya. Jadi kita ini menghadapi situasi kalau kita tidak waspada, apalagi kalau rezim ini terus berlanjut, ini mungkin akan terjadi,” pungkasnya.[] Ghifari/Joy

Share artikel ini: