Marak Pinjol di 2023 karena Pengawasan dan Penindakan yang Tidak Tegas

Mediaumat.info – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan memandang banyaknya kasus masyarakat yang terjerat pinjaman online (pinjol) di tahun 2023 hingga berujung stres bahkan bunuh diri disebabkan karena pengawasan dan penindakan yang tidak tegas dari pemerintah (pemilik kekuasaan).

“Banyak korban itu karena faktor pengawasan dan penindakan yang tidak tegas,” ungkapnya dalam acara Refleksi Akhir Tahun, Ahad (31/12/2023) di kanal YouTube UIY Official.

Menurutnya, pinjol yang ketahuan ilegal harusnya segera ditindak dan diburu. “Kan bisa ketahuan siapa pembuat aplikasinya, bisa dihentikan segala macam,” jelasnya.

Mestinya, lanjut Chandra, tindakan tegasnya itu seperti dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap terorisme, baru dituduh langsung diperiksa.

“Mestinya pemilik kekuasaan/kewenangan yang bisa menghentikan itu.  Ya mestinya OJK, tapi apakah akan dipantau terus?” ungkapnya.

Karenanya, menurut Chandra, harus dibuat satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas pinjol tersebut, bukan hanya sekadar regulasi.

“Tidak cukup regulasi, tapi kemudian regulasi itu harus ditegakkan, berarti harus ada satgas itu untuk segera melakukan penindakan terhadap itu. Kalau dibiarkan makin banyak,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini: