Marak Demonstrasi Buruh, Bagaimana Islam Mengatasi Nasib Buruh Agar Tak Mengeluh

Ribuan driver ojol dan kurir se-jabodetabek menggelar demonstrasi di Istana Negara, Kantor Go-Jek di wilayah Petojo dan Kantor Grab di Cilandak, Jakarta, Kamis (29/08/2024). Atas nama Koalisi Ojol Nasional (KON) mereka mengajukan enam tuntutan yang hingga kini belum jelas tanggapan pemerintah atas tuntutan mereka. Begitu juga dari pihak pemilik aplikatornya.

Mengenai tuntutan menutup aplikasi, Menkominfo Budi Arie menegaskan tidak akan mengambil langkah tersebut dengan alasan akan mengganggu pelayanan masyarakat. Selain itu, ia juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan aplikator ojolnya.

Nasib pilu juga menimpa karyawan CNN yang dipecat buntut dari aksinya beberapa waktu lalu mendirikan serikat pekerja yang bernama Serikat Pekerja CNN Indonesia (SPCI). Pendirian serikat pekerja tersebut bukan tanpa sebab, melainkan ada kasak-kusuk yang terjadi di dalam tubuh perusahaan media tersebut.

Mulai dari adanya desas-desus pemutusan hubungan kerja (PHK) mulai dari tahun 2023 hingga terakhir pemotongan upah karyawan secara sepihak.

Tak berbeda jauh dengan nasib karyawan dan jurnalis CNN, nasib serupa menimpa banyak karyawan Indofarma sebagai akibat tindakan fraud yang dilakukan petinggi Indofarma.

Tak jarang dari mereka yaitu karyawan Indofarma harus berutang untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka disebabkan gaji mereka tertunggak.

Berawal dari perusahaan yang mencoba memperluas usahanya di bidang distribusi, akibatnya memicu terjadinya fraud yang puncaknya per 31 Juli 2024 Indofarma menunggak pembayaran hak karyawan total senilai 95 miliar rupiah. Bahkan beberapa karyawan hampir tidak mendapatkan gaji dan tunjangan.

Dari dua kasus di atas hanyalah buih di permukaan saja. Karena ancaman PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) masih menghantui banyak buruh pabrik yang tersebar di seluruh Indonesia. Semenjak UU Omnibuslaw berlaku, para pengusaha semakin sewenang-wenang memberhentikan kerja para karyawan secara sepihak.

Seolah-olah menjadi jalan legal bagi para pengusaha dalam melakukan PHK secara sepihak, baik masal maupun tidak.

Sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme yaitu memisahkan agama dari kehidupan menjunjung tinggi liberalisme. Namun, kebebasan yang dijunjung adalah kebebasan para pemilik modal (capital) untuk semakin memperkaya dirinya. Termasuk di dalamnya para pengusaha.

Negara sebagai penjaga liberalisasi di sini akan membuat aturan agar para pemilik modal semakin leluasa atau semakin bebas di dalam mendapatkan sebanyak-banyaknya kekayaan yang diinginkan.

Jadi, dalam sistem kapitalisme narasi kebebasan untuk semua orang adalah sebuah ilusi. Faktanya, kebebasan itu hanya untuk para pemilik modal.

Termasuk kebebasan untuk berpendapat, kebebasan untuk bekerja dan sebagainya itu hanya bisa dirasakan beberapa kalangan yang bukan pemilik modal selama hal itu menjadi jalan keuntungan bagi para pemilik modal.

Sehingga, wajar jika faktanya hukum pun berlaku suka-suka sang raja. Hukum akhirnya bisa diperjualbelikan. Siapa yang memiliki uang dialah yang bisa mengendalikan hukum dan undang-undang. Akhirnya negara hanya milik para pemilik modal atau oligarki.

Buah simalakama kapitalisme

Badai PHK yang akan memberikan efek domino lesunya ekonomi adalah buah dari kapitalisme.

Pajak yang terlalu tinggi dibebankan kepada perusahaan, fasilitas tunjangan kesehatan dan tunjangan lainnya yang dibebankan kepada swasta dalam hal ini pemilik perusahaan sangat memberatkan pengusaha. Di tengah gempuran impor yang dibuka oleh negara sendiri ketika kesepakatan perdagangan bebas yang berbalut MEA (Masyarakat Ekonomi Asia) dimulai tahun 2015.

Tak berhenti di situ arus perdagangan bebas semakin meluas dengan narasi pasar bebas termasuk dalam dunia digital ternyata berimbas kepada lumpuhnya berbagai macam manufaktur di dalam negeri.

Selain harga yang tak mampu bersaing, politik dumping yang diharapkan dari pemerintah juga tak mampu melindungi perusahaan dalam negeri.

Sebab, lemahnya negeri ini sebagai bangsa yang berutang tentu kalah dengan bangsa yang memberi piutang. Mereka bebas menjajakan barangnya ke negeri yang diberi piutang termasuk Indonesia. Bagai buah simalakama jeratan kapitalisme telah membawa bangsa ini masuk lebih dalam selain dari utang juga banyaknya kebijakan yang menjerat dan melumpuhkan.

Lebih dari itu, penerapan pasar modal atau bursa saham adalah praktek yang mampu melumpuhkan banyaknya perusahaan secara sistemik. Jauh sebelum hari ini, banyak perusahaan tumbang disebabkan permainan pasar saham tersebut.

Solusi Islam agar buruh tak lagi mengeluh

Ketika terjadi perampasan hak kepada siapapun baik buruh maupun majikan, ternyata Islam sudah memiliki sepaket mekanisme yang sangat unik dalam menuntaskannya.

Islam menyebut buruh dengan ajir yaitu orang yang mengeluarkan tenaga atau jasa untuk mendapatkan upah (yang diupah) sedangkan majikan adalah musta’jir, orang yang membutuhkan jasa untuk menyelesaikan suatu pekerjaan kemudian diupah atas jasanya (yang mengupah).

Dalam sistem kapitalisme yang sering mengeluh adalah buruh karena majikan atau pengusaha yang notabene bagian dari para pemilik modal leluasa dalam mengendalikan hukum. Sebaliknya dalam sistem sosialisme negara justru menyamakan kedudukan buruh dengan profesi lainnya, sehingga sistem sosialisme sulit untuk maju.

Sistem Islam mengatur hubungan buruh dengan majikan secara rinci. Termasuk di dalamnya ada akad pekerjaannya. Apakah akad pekerjaan tersebut didasarkan pada waktu atau didasarkan pada pekerjaan. Jika didasarkan pada waktu maka ada upah harian, upah bulanan atau sesuai kesepakatan antar dua pihak. Jika berdasarkan pekerjaan maka bisa dilakukan sampai pekerjaan tersebut selesai. Misal tukang kayu yang membuat daun pintu, maka dia diupah sampai dengan pintu tersebut selesai.

Jika terjadi masalah besaran upah antara buruh dengan majikan maka negara akan menghadirkan khubara’ atau ahli yang bisa menakar upah sesuai profesionalitasnya.

Tak hanya itu, negara Islam sudah menjamin kebutuhan mendasar setiap manusia baik majikan maupun karyawan, kaya atau miskin berupa pemenuhan kebutuhan mendasar kesehatan dan pendidikan.

Sehingga beban buruh maupun majikan tak seberat hari ini, sebanyak apapun pendapatan hari ini pasti diintai oleh tingginya pajak yang menghisap kekayaan warganya. Di tambah beban kehidupan di luar sandang, pangan dan papan.

Individu dalam Islam hanya dibebani kebutuhan mendasar berupa sandang, pangan dan papan. Negara tak berhenti menyerahkan beban tersebut kepada individu yang memiliki kewajiban penafkahan. Negara juga menjamin distribusi pasokan barang dan jasa di setiap daerah sehingga harga-harga masih terjangkau oleh masyarakat secara umum dan meluas.

Ini sangat berbeda dengan kapitalisme yang menyerahkan urusan distribusi kepada pihak swasta. Alhasil kerap terjadi praktek yang dilarang dalam Islam seperti monopoli, penimbunan dan permainan harga.

Negara juga melarang praktek ekonomi berbasis non riil seperti pasar modal atau saham. Politik luar negerinya menerapkan prinsip perdagangan dengan negara yang terikat perjanjian tidak asal dengan semua negara. Apalagi negara yang akan menjajakan ideologinya.

Negara dalam Islam juga menegakkan sanksi atas pelanggaran akad. Baik dilakukan oleh pihak majikan maupun pihak karyawan atau buruh.

Tak bisa dipungkiri banyak fakta pelanggaran akad juga dilakukan oleh banyak buruh atau karyawan. Baik atas kesewenangan pada saat menyelesaikan amanahnya (tugas) atau waktu yang dikorupsi.

Sehingga banyak majikan hari ini juga kesulitan mendapatkan karyawan yang jujur dan amanah. Bahkan bisa kita dapati pada aparatur negara maupun ASN juga penguasa yang tak jujur dan amanah.

Kondisi ini sangat minim terjadi dalam sistem Islam karena kepribadian Islam dibentuk secara sistemik. Baik dari penerapan sistem pendidikan Islam yang mewujudkan karakter kepribadian Islam, juga penjagaan akidah oleh negara melalui penerapan sistem sanksi atau uqubat, juga masyarakat yang menjaga dengan amar makruf nahi mungkar yang disadarinya bagian dari kewajiban dari sang Pencipta yaitu Allah SWT.

Akhirnya, hanya Islam yang benar-benar menjaga nasib buruh dan majikan, memanusiakan mereka di dunia dan memuliakan mereka di akhirat. Pemimpin negara mereka tidak menjadi pelayan pemilik modal, namun menjadi penjaga masyarakat dari api neraka.

Sebagaimana hadis Rasulullah SAW dari jalur Abu Hurairah Ra, bahwa Nabi SAW, bersabda:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدْلٌ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ ، وَإِنْ يَأْمُرُ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ [رواه البخاري ومسلم]

“Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]

Heni Trinawati
Muslimah Entrepreneur

Share artikel ini: