Mediaumat.news – Mantan Staf Ahli Panglima TNI, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Adityawarman mengatakan Perppu No 2 tahun 2017 ini jelas-jelas mematikan suara kritis di tengah-tengah masyarakat. Terutama suara umat islam yang mayoritas di negeri ini yang kritis terhadap pemerintah.
Menurutnya, Perppu ini meniadakan hukum. Mestinya ormas harus dibubarkan lewat undang-undang dan melewati beberapa tahapan proses, termasuk proses pengadilan.
“Proses ini tidak dilakukan, katanya negara hukum, yang menonjol hari ini kekuasaannya bukan hukumnya, yang jelas Perppu ini memberangus kebebasan terutama umat islam yang kritis,” jelasnya dalam acara temu tokoh yang diselenggarakan Aliansi Ormas dan Umat Islam, Selasa (220/8/2017).
Dia juga mengkritik sikap penguasa yang menganggap umat Islam sebagai lawan yang terus dicurigai.
Menurutnya, seharusnya umat islam yang mayoritas perlakukan dengan proporsional dan profesional.
“ Umat Islam yang mayoritas akan memberikan manfaat yang banyak kalau pemerintah dapat mengelola umat islam yang banyak ini secara proporsional dan profesional ,” ujarnya.
Adityawarman juga menyerukan agar DPR menolak Perppu ini karena akan menimbulkan masalah.
“Tolong ditarik kembali ini Perppu karena dapat menimbulkan sesuatu yang membahayakan situasi negara bukan malah lebih baik, timbulkan banyak friksi di tengah masyarakat,” ujarnya. []Izan Ihwan