Mantan Ketua Komnas HAM: Program Ferienjob Dieksploitasi Kampus

Mediaumat.info – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Periode 2012-2017 Prof. Hafid Abas menilai program ferienjob (bekerja selama liburan semester) dieksploitasi kampus.

“Jadi, universitas memperoleh keuntungan amat besar dari keringatnya mahasiswa karena mahasiswa yang bekerja di sana (Jerman), pendapatannya sebagian diambil oleh universitas. Berarti clear, dia melakukan eksploitasi,” ujarnya dalam podcast Prof. Hafid Bongkar Modus Perdagangan Mahasiswa Ke Luar Negeri, Ahad (17/11/24) di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up.

Ia menilai adanya eksploitasi di dalam kegiatan feriendjob, karena ada keuntungan imaterialnya.

“Ini kan ada keuntungan imaterial naik pangkat cepat, kemudian ada bunga, dan ada honor pembimbingan segala macam,” ujarnya.

Sehingga dengan keuntungan itu, ungkapnya, kepolisian menjerat ini dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Karena ada eksploitasi, ya kan, dikirim orang itu ke gelondongan luar negeri lalu dapatlah mahasiswa itu berbagai masalah yang macam-macam,” tuturnya.

Sebelumnya, katanya, terdapat adanya kabar feriendjob sebuah program yang dibentuk oleh universitas-universitas yang ada di Indonesia untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah Jerman.

“Melalui perjanjian yang disepakati antara perguruan tinggi di Indonesia dengan mitranya di Jerman, tentang memberi kesempatan mahasiswa di Indonesia melakukan pekerjaan di masa liburan,” ungkapnya.

Hafid menilai, program tersebut dilakukan ketika masa liburan kampus, perguruan tinggi bisa mengirim mahasiswanya untuk melakukan pekerjaan part time (paruh waktu) di Jerman, namun tidak masuk dalam kategori magang, melainkan seperti kerja kasar.

“Perbedaannya magang berarti orang bekerja berdasarkan disiplin ilmu atau sesuai dengan jurusan mahasiswanya, sedangkan di feriendjob terkadang tidak berdasarkan disiplin ilmu,” terangnya.

Feriendjob di Jerman ini, menurutnya, terdapat penyimpangan kepada mahasiswa dan kerap kali menelan korban, seperti ada mahasiswa yang terlunta-lunta dan diterlantarkan di sana, sakit, mengalami pelecehan seksual dan lain sebagainya.

“Ada juga mahasiswa seolah-olah seperti terkena penipuan, karena apa yang disampaikan dan juga pembekalan di universitas tidaklah sesuai dengan yang disampaikan,” bebernya.

“Belum lagi gaji dari mahasiswa dalam kegiatan feriendjob dipotong oleh universitas-universitas,” imbuhnya.

Keuntungan

Feriendjob, menurut Hafid, menguntungkan pihak kampus baik keuntungan secara materi ataupun nonmateri.

“Ada universitas satu di Jambi saya enggak usah sebut universitasnya, dosennya itu dapat 48 juta. Keuntungan yang diperoleh dengan mengelola ini katanya honornya untuk mempersiapkan mahasiswa membimbing dan dia juga bisa memanfaatkan ini dengan mendorong kerja sama internasional sehingga dapat cumlaude untuk cepat dia (jadi) profesor dapat guru besar,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi

 

Share artikel ini: