Mediaumat.news – Di sela-sela kajian tentang akad-akad muamalah bisnis Islamiy, Majelis GAHAR (Gerakan Hapus Riba) Ponorogo pada Sabtu (9/9) menyatakan bahwa Perppu no 2 tahun 2017 berpotensi membahayakan umat Islam.
Ketua GAHAR, Gus Nashir al-Mahdie yang juga putra ulama sepuh kota Ponorogo KH A. Muktashim ini menjelaskan bahwa Perppu yang sudah memakan korban berupa dibubarkannya sebuah ormas Islam ini di kemudian hari bisa saja digunakan untuk membubarkan perserikatan apapun ketika tidak disukai penguasa, termasuk kelompok-kelompok pengusaha muslim yang bekerja keras untuk bertahan hidup dengan memegang prinsip-prinsip Syariah Islam dalam himpitan global sistem ekonomi Kapitalisme. Ini tentu kontraproduktif dengan upaya meninggikan syiar Agama Islam. “Bahkan saya baca di WA bahwa Ikatan Alumni Universitas Indonesia pun sudah dibubarkan, lantaran sikap kritisnya atas kebijakan penguasa”
Gus Nasyir lalu mengajukan pertanyaan kepada para hadirin yang jumlahnya lebih dari 50 orang, “Apakah bapak-bapak setuju jika Perppu ini dibatalkan?” Semua peserta kompak menjawab, “setujuu..!”
Tampak hadir dalam acara ini para pengusaha muslim Ponorogo seperti KH. Imam Sibawaih dari Betri, H. Sukhamdi dari Kebonsari Madiun, Gus Imam Sholihin dari Cekok, Ustadz Muhammad Joesoef dari Mangkujayan, H. Mugi Karjono dari Durisawo, Ustadz Muryono dari Jabung, Muhammad Alfan dari Tonatan, Ustadz Ahmad Nadhif dari Setono, dan puluhan pelaku bisnis Islam lainnya.
Acara ditutup dengan doa oleh KH. Imam Sibawaih semoga Allah memberi keselamatan kepada kaum muslimin di Indonesia khususnya karena fitnah jahat di akhir-akhir ini. []