Mahfud MD Sebut Haram Dirikan Khilafah, Kiai Shiddiq: Apa Dalilnya?
Mediaumat.id – Pakar Fikih Kontemporer dan Founder Institut Muamalah Indonesia KH Muhammad Shiddiq al-Jawi mempertanyakan dalil ayat Al-Qur’an atau hadits terkait ceramah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut haram hukumnya mendirikan sebuah negara layaknya pada zaman Nabi Muhammad SAW (khilafah).
“Nah ketika Pak Mahfud MD itu bilang khilafah itu haram, apa dalilnya itu tidak menyebut ayat atau hadits,” ujarnya dalam Diskusi Media Umat: Mendirikan Negara ala Nabi, Haramkah? di kanal YouTube Media Umat, Ahad (10/4/2022).
Kiai Shiddiq mengatakan, Islam mengajarkan benar tidaknya sebuah pendapat itu berdasarkan argumen. Jadi walaupun yang berpendapat itu bergelar profesor, doktor dan seterusnya, tetapi argumentasinya tidak mempunyai dalil atau dasar, berarti pendapatnya adalah salah.
Ia menilai, Mahfud MD tidak menyebut dalil keharaman dalam ceramahnya itu. Sebab haram dalam pengertian syar’i adalah ada larangan dari Al-Qur’an atau hadits. Sehingga ketika mengatakan haram mendirikan khilafah seharusnya Mahfud MD menyebutkan dalilnya di Al-Qur’an atau hadits.
Ia mencontohkan, ketika ada orang mengatakan minum khamer atau minuman keras haram. Maka ketika ditanya apa dalilnya akan bisa menunjukan, yaitu dalam surat Al-Maidah ayat 90. “Mestinya sebutkan dong, masak menyebut haram enggak bisa menyebut dalilnya,” tuturnya.
Ia berpendapat, bahwa berakhirnya wahyu dan tiadanya nabi lagi, tidaklah berarti haram bagi umat Islam mendirikan negara ala Nabi. Sebab Nabi SAW pada saat di Madinah, mempunyai dua kedudukan yaitu sebagai nabi (manshib al-nubuwwah), dan sebagai pemimpin umat (manshib ar-ri`asah) atau sebagai kepala negara. Maka ketika Nabi wafat, kedudukan kenabian (manshib al-nubuwwah) berhenti, sebab wahyu dan nabi tak ada lagi. Sedang kedudukan kepemimpinan (manshib ar-ri`asah) sebagai kepala negara, tetap berlanjut, dan ini disabdakan sendiri oleh Nabi SAW.
Mengutip Hadits Riwayat Muslim yang berbunyi “Dahulu Bani Israil dipimpin dan diatur segala urusannya oleh para nabi. Setiap kali seorang nabi wafat, dia digantikan nabi lainnya. Dan sesungguhnya tak ada lagi nabi sesudahku, yang ada adalah para khalifah dan jumlah mereka akan banyak,” Kiai Shiddiq menyatakan, para khalifah tersebut hakikatnya telah meneruskan negara ala Nabi Muhammad SAW. Dan negara ala Nabi Muhammad SAW inilah yang kemudian dikenal dengan sebutan Khilafah atau Imamah.
“Jadi saya kira dalam hadits ini ada pelajaran yang sangat penting yang bisa membantah pendapat Pak Mahfud MD tadi,” pungkasnya.[] Agung Sumartono