Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan permohonan maaf atas penjajahan yang dilakukan negaranya selama 350 tahun di masa lampau. Hal ini disampaikan Raja Willem saat bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, sebagai bangsa yang beradab, Indonesia harus menerima permintaan maaf tersebut. (Liputan6.com, 10/3)
Komentar:
Mahfud seperti lupa sejarah bahwa Kerajaan Belanda telah melakukan berbagai tindakan bengis terhadap rakyat Indonesia selama era penjajahan khususnya terhadap kaum muslimin.
Belanda melakukan perampokan kekayaan alam, perbudakan, pembunuhan dan menjadikan ribuan perempuan Indonesia sebagai pelacur.
Rakyat Indonesia juga tidak akan lupa pembantaian ribuan warga Sulawesi Selatan oleh Westerling pada tahun 1946_1947.
Dan tindakan Belanda yang paling merusak adalah melakukan pemurtadan terhadap sebagian rakyat Indonesia yang mayoritas muslim di sebagian jaman.
Belanda juga telah melanggar kedaulatan negeri Indonesia dengan melakukan agresi militer pada tahun 1947 & 1948.
Mahfud tidak punya hak menyuruh rakyat Indonesia memaafkan kekejaman Belanda. Apalagi pernyataan Raja Belanda itu sarat kepentingan ekonomi mereka yang berkeinginan para pengusaha Belanda bisa berinvestasi di Indonesia. Pada pertemuan itu Raja Belanda membawa 110 pengusaha mereka yang akan melakukan penjajagan usaha di tanah air.[]LS/IJ