Mahasiswa Muslim India Ditangkap Karena Diduga Mencoba Mengislamkan Wanita Hindu Berdasarkan UU ‘Cinta Jihad’ yang Kontroversial

 Mahasiswa Muslim India Ditangkap Karena Diduga Mencoba Mengislamkan Wanita Hindu Berdasarkan UU ‘Cinta Jihad’ yang Kontroversial

Polisi di India utara telah menangkap seorang pria Muslim karena diduga mencoba mengislamkan seorang wanita Hindu, berdasarkan undang-undang baru yang kontroversial yang telah memicu kemarahan dan protes yang meluas.

Mahasiswa berusia 21 tahun itu ditangkap pada hari Rabu di Uttar Pradesh, hanya beberapa hari setelah negara memberlakukan undang-undang yang menargetkan “cinta jihad” – istilah yang digunakan oleh kelompok-kelompok Hindu radikal yang menuduh pria Muslim berusaha mengislamkan wanita dari agama lain.

Uttar Pradesh memberlakukan undang-undang anti-konversi agama, yang membuat perpindahan agama secara “paksa” atau “curang” sebagai pelanggaran yang tidak dapat ditebus dengan uang jaminan dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara, pada hari Sabtu.

Menurut undang-undang itu, perkawinan akan dinyatakan “batal demi hukum” jika perpindahan agama sanga wanita semata-mata untuk tujuan itu. Mereka yang ingin pindah agama setelah menikah perlu membuat permohonan ke otoritas distrik.

Pada hari yang sama undang-undang itu berlaku, seorang pria bernama Tikaram Rathone melapor ke polisi, dengan menuduh mahasiswa laki-laki itu mencoba memaksa putrinya yang beragama Hindu dan berusia 20 tahun, yang sudah menikah, untuk masuk Islam dan menikah dengannya.

Rathore menuduh pria itu telah berusaha bersahabat dengan putrinya di sekolah, dan ingin “memaksa, membujuk, dan memikat” dia untuk pindah agama.

“Meskipun saya dan keluarga saya selalu tidak setuju, dia (terdakwa) menekan kami melalui pelecehan dan ancaman pembunuhan,” kata Rathore dalam keluhannya.

Polisi di distrik Bareilly, Uttar Pradesh, mengonfirmasi melalui Facebook bahwa pria itu ditangkap pada hari Rabu.

Kritikus menyebut undang-undang tersebut Islamofobia, inkonstitusional, dan regresif. Banyak yang khawatir hal ini akan mengarah pada penyalahgunaan dan pelecehan, dan undang-undang itu akan semakin mempersulit pasangan beda agama untuk menikah di negara tersebut.

Negara bagian lain – termasuk Madhya Pradesh, Haryana, Karnataka, dan Assam – telah mengumumkan rencana untuk mengikuti Uttar Pradesh dan memperkenalkan undang-undang serupa.

Kelima negara bagian tersebut diperintah oleh nasionalis Hindu Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa, yang menghadapi tuduhan melanggengkan sentimen anti-Muslim.

BJP, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Narendra Modi, telah mendapat kecaman karena undang-undang serupa sebelumnya. Tahun lalu, negara bagian Himachal Pradesh yang diperintah oleh BJP menggubah undang-undang anti-konversi agama, melarang konversi dengan representasi yang keliru, pemaksaan, penipuan, pengaruh yang tidak semestinya, paksaan, rayuan atau pernikahan. Hal ini juga memperkenalkan hukuman penjara yang tidak dapat dijamin untuk pelanggaran tersebut.

Kritikus BJP mengatakan polarisasi agama telah meningkat sejak Modi berkuasa pada tahun 2014. Pernikahan Hindu-Muslim telah lama menjadi hal yang kontroversial di India – namun ketegangan telah meningkat belakangan ini, karena adanya konsep “cinta jihad” yang mendominasi berita utama dalam beberapa bulan terakhir.

Pada bulan Oktober, suatu merek perhiasan terkenal Tanishq memasang iklan yang menampilkan pasangan lintas agama – seorang wanita Hindu dan seorang pria Muslim. Setelah orang-orang sayap kanan India menuduh mereka mempromosikan “jihad cinta” dan mengolok-olok mereka secara online, perusahaan tersebut menarik iklan tersebut, dengan mengatakan bahwa mereka mengkhawatirkan “kesejahteraan” para karyawannya.

Pada November, pihak berwenang menuduh Netflix melakukan hal yang sama, setelah serial TV-nya “A Suitable Boy” menampilkan adegan di mana seorang wanita Hindu dan seorang pria Muslim berciuman di depan sebuah kuil Hindu. Narottam Mishra, anggota BJP dan menteri dalam negeri negara bagian Madhya Pradesh, mengatakan adegan itu menyakiti “sentimen agama” dan mengarahkan para pejabat untuk mengambil tindakan hukum terhadap produser dan sutradara serial tersebut.[]

Sumber: cnn.com

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *