Dalam Fath al-Bāri Syarh Sahīh al-Bukhāri, karya Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, dalam bab “A’in Akhāka Zhālim[an] au Mazhlūm[an], Tolonglah Saudaramu Yang Zalim atau Yang Terzalimi”, disebutkan:
Telah menceritakan kepada kami Musaddad, telah menceritakan kepada kami Mu’tamir, dari Humaid, dari Anas radliallahu ‘anhu, bahwa ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim (aniaya) dan yang terzalimi”. Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, jelas kami faham menolong orang yang terzalimi, tapi bagaimana kami harus menolong orang yang berbuat zalim?” Beliau bersabda: “Pegang tangannya (agar tidak berbuat zalim)”.
Wahai saudara tercinta:
Bahwasannya pesan yang terdapat dalam hadits yang mulia ini, cocok untuk kita saat ini. Mengingat, saat ini, umat hidup di pinggiran agama karena para penguasanya yang telah membuat umat mencicipi pahitnya hidup, sehingga umat terlontang-lanting dalam kesengsaraan … Kejahatan dan kebencian menghantui anak-anak mereka. Untuk itu, mereka begitu berharap datangnya orang yang akan menyelamatkan mereka, serta membawa dan membebaskan mereka dari kekhawatiran dan kesengsaraan ini.
Wahai kaum Muslim:
Sungguh, kapan pun dan di mana pun, hadits ini dibutuhkan oleh setiap Muslim dan setiap manusia, namun kebutuhan padanya menjadi semakin besar di hari-hari ketika orang zalim terang-terangan melakukan penindasan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama menjelaskan kepada kita bagaimana seorang saudara menolong saudaranya dengan mencegahnya dari melakukan kezaliman, dan juga menjelaskan kepada kita bagaimana seorang Muslim menolong sesama Muslim. Bahkan bagaimana seorang Muslim menolong seluruh umat manusia, melalui perjuangan yang terencana dan serius untuk menegakkan negara Islam dengan mengikuti metode dan cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama. Jadi, seorang Muslim wajib melangkah di jalan perjuangan untuk menolong semua kaum Muslim, sebagaimana ia wajib melangkah untuk menolong saudaranya. Perjuangan seperti ini tidak bisa dilakukan seorang diri, sebab ia merupakan amal jamā’i (perjuangan kolektif) yang dilakukan bersama melalui kelompok atau partai yang berjuang untuk mengembalikan kekuatan kaum Muslim yang tercermin pada sistem Khilafah mereka, yang diruntuhkan hampir seabad yang lalu.
Ya Allah, segerakan tegaknya Khilafah yang akan menyatukan kaum Muslim, serta yang akan mengakhiri bencana dan mala petaka yang sejauh ini menyelimuti mereka. Ya Allah, terangi bumi dengan nur (cahaya)-Mu yang mulia. Allahumma āmīn!
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 19/12/2020.