Logo Baru Halal Kemenag Kurangi Peran MUI?
Mediaumat.id – Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB) Dr. Ahmad Sastra menilai, logo baru halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dapat menimbulkan prasangka di kalangan masyarakat sebagai upaya mengurangi peran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bisa menimbulkan prasangka rakyat adalah upaya pemerintah untuk mengurangi peran MUI,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Ahad (13/3/2022).
Padahal, menurut Ahmad, ulama di negeri ini sejak lama telah menjadi mitra masyarakat Muslim dan sekaligus menjadi rujukan hukum Islam, dengan pengalihan otoritas halal haram ke Menag maka MUI berkurang perannya. “Mungkin ini langkah awal, bisa jadi ke depan akan tambah dikurangi perannya, hingga pada ujungnya akan lebih dari itu. Ini analisa, bisa benar, bisa juga salah,” ungkapnya.
Selain itu, ia menilai yang serius lagi adalah akan timbul prasangka masyarakat bahwa pemerintah tengah mengidap islamofobia.
“Islamofobia biasanya dilakukan dengan berbagai langkah seperti mempreteli hal-hal yang berkaitan dengan Islam, termasuk simbol-simbol Islam, sebagaimana halnya pengaturan pengeras suara di masjid, dan kebijakan-kebijakan yang lain,” jelas Ahmad.
Menurutnya, benar dan tidaknya analisa tersebut Kemenag yang bisa menentukan. Namun, andai benar bahwa logo baru halal versi Kemenag adalah ekspresi islamofobia, tentu saja hal tersebut cukup mendasar dan berbahaya.
“Islam itu selain sebagai simbol juga berisi ajaran kebaikan untuk seluruh manusia. Padahal islamofobia adalah narasi Barat untuk men-framing Islam sebagai agama yang berbahaya,” tegasnya.
Ia mengatakan, islamofobia sangat berbahaya karena akan menimbulkan kebencian dan permusuhan non-Muslim kepada Islam dan Muslimin.
“Islamofobia telah mewujud menjadi berbagai bentuk kezaliman atas umat Islam di berbagai negara yang Muslimnya minoritas. Sementara di negara yang mayoritas Muslim, maka dikembangkan monsterisasi atas Islam,” pungkasnya.[] Ade Sunandar