Logika Mahfud MD Dipertanyakan Soal Haram Mendirikan Sistem Negara Ala Nabi
Mediaumat.id – Cendekiawan Muslim Ustaz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) mempertanyakan logika Mahfud MD yang mengatakan ‘haram mendirikan sistem bernegara seperti yang diselenggarakan Nabi Muhammad SAW karena sudah tidak turun wahyu’.
“Apakah para sahabat itu, Khulafaur Rasyidin, Bani Umayyah, Bani Abbasiyah sampai pada Utsmani yang disebut sejarawan sebagai sejarah terbesar sepanjang kehidupan manusia. Ini berarti telah melakukan sesuatu yang haram, itu juga wahyu sudah tidak turun, di mana logikanya? Kalau alasannya bahwa sudah tidak turun lagi,” tuturnya dalam acara Diskusi Online Media Umat: Mendirikan Negara Ala Nabi, Haramkah? di kanal YouTube Media Umat, Ahad (10/4/2022).
UIY pun mempertanyakan pernyataan Mahfud MD tersebut. “Haram menurut pengertian apa? Secara syar’i atau politik? Kalau pengertian syar’i itu dasarnya apa? Kalau pengertian syar’i haram itu kan harus ada dalil yang menyatakan bahwa memang itu haram,” ungkapnya.
Secara syar’i, UIY menjelaskan, bahwa dalam kitab Fiqih Islam Sulaiman Rasyid disebutkan mendirikan khilafah adalah fardhu kifayah. Kemudian dalam buku Fiqih Madrasah Aliyah jilid 12 di halaman 12, disebutkan menegakkan khilafah itu fardhu kifayah berdasarkan ijma’ sahabat demi menyempurnakan kewajiban dan memenuhi janji Allah.
“Buku ini mengatakan atas dasar ijma’sahabat. Nah, ketika Pak Mahfud mengatakan haram itu dasarnya apa? Lah buku ini mengatakan fardhu kifayah. Pasti salah satu salah, tidak mungkin dua-duanya benar, khilafah itu wajib dan sekaligus haram,” bebernya.
Jika dikatakan haram secara politik, menurut UIY mereka yang melarang justru salah karena telah mengebiri kebebasan melaksanakan agama yang dianut yang sudah dijamin oleh konstitusi.
Selain itu, UIY memandang, upaya persekusi terhadap ajaran khilafah disebabkan karena memang mereka melihat tumbuh secara masalah kesadaran keberislaman di tengah-tengah masyarakat. Di antara kesadaran keberislaman itu adalah kesadaran politik Islam.
“Ke mana lagi orang merujuk mengenai politik Islam itu bila tidak kepada kitab-kitab politik Islam? Dan ketika kita mengkaji kitab politik Islam cepat atau lambat pasti sampai kepada bab khilafah ini,” pungkasnya.[] Ade Sunandar