Lingkungan Pemerintahan Menentukan Tingkat Peradaban Masyarakat

Oleh: Wahyudi al Maroky (Dir. Pamong Institute)

Suatu masyarakat bisa maju dan berkembang, sangat tergantung pada lingkungan dan Pemerintahnya. Bahkan suatu masyarakat bisa saja memiliki tingkat peradaban sangat tinggi dan mulia. Sebaliknya bisa saja punya tingkat peradaban sangat rendah dan hina alias biadab. Semua itu sangatlah tergantung pada di lingkungan PEMERINTAHAN MACAM APA masyarakat itu berinteraksi, TUMBUH dan BERKEMBANG.

Masyarakat yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pemerintahan yang baik (Good Governance) maka akan lahir banyak tradisi kebaikan. Sebaliknya, Masyarakat yang tumbuh dan berkembang dalam lingkungan pemerintahan yang korup maka tak heran jika praktek kehidupan mayoritas masyarakatnya juga korup. Masyarakat yang tumbuh dalam lingkungan pemerintahan yang otoriter, maka yang tampak dalam kehidupan mayoritas masyarakatnya adalah tindakan kasar dan kekerasan.

Demikian pula masyarakat yang tumbuh dalam lingkungan pemerintahan zalim, maka akan tampak dalam praktek kehidupan mayoritas masyarakatnya adalah kezaliman demi kezaliman terhadap sesama mereka. Merebaknya praktek pencurian, kebohongan, perzinahan, pelacuran, perampokan, perjudian, mabuk-mabukan, membangkang kepada Allah Sang Pencipta semesta alam dan memusuhi siapa saja yang mengajak taat pada-NYA serta berbagai bentuk tindakan zalim lainnya.

Semua itu sangat dipengaruhi oleh lingkungan pemerintahan yang menyelenggarakan sejumlah kewenangan, peran, kewajiban dan tanggungjawab untuk mengurus rakyatnya. Pemerintahlah satu-satunya institusi yang diberikan kewenangan untuk menerapkan aturan dan mengurus rakyat demi cita-cita bersama.

Sebagaimana dikemukakan pakar pemerintahan Prof. Ryaas Rasyid, menyatakan bahwa tujuan utama terbentuknya suatu pemerintahan di berbagai negara adalah memberi rasa aman dan menjamin keamanan atau “security” bagi warganya (Thomas Hobbes), menciptakan ruang kebebasan atau “liberty” (John Stuart Mill dan juga Thomas Paine), serta kesejahteraan ummat manusia atau “welfare of mankind” (The Fabians). Untuk meraih tujuan itulah diperlukan hadirnya sebuah pemerintahan.

Lalu, bagaimana sebuah pemerintahan dapat mempengaruhi peradaban suatu masyarakat? Dalam hal ini penulis memberikan tiga catatan penting sbb:

PERTAMA, Peradaban aman, tertib dan teratur. Pemerintahan sangat berpengaruh dalam mewujudkan keamanan. Pemerintah Wajib menjamin rasa aman dan tertib dengan menegakkan aturan. Aturan yang diterapkan bisa mengatur interaksi antara manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhannya dan manusia dengan alam lingkungannya. Tujuannya agar aman, tertib, teratur dan damai. Jika ada pertikaian antar sesama manusia maka pemerintah yang wajib hadir mendamaikannya dengan menegakkan aturan bahkan memberikan sanksi dan hukuman.

Namun jika terlalu mengedepankan keamanan maka cenderung terbentuk masyarakat yang tertib dan aman saja. Selanjutnya akan lahir peradaban masyarakat yang kurang kreatif. Kebiasaan masyarakat yang tertib, rapi, seragam, tak suka jika ada yang berbeda, cenderung menunggu arahan karena khawatir salah, dll. Itulah potensi negatifnya jika pemerintahan lebih menggunakan pendekatan keamanan.

Untuk menjamin keamanan, pemerintah memerlukan hadirnya aparat keamanan (tentara dan polisi atau semacamnya). Hal ini sebagai jaminan keamanan secara fisik sehingga masyarakat bisa menjalani hidupnya dengan aman dan tertib.

Hanya saja, keamanan suatu daerah itu bukan semata diukur dengan banyaknya jumlah aparat yang bertugas di situ. Hal ini bisa dimaknai justru sebaliknya, semakin banyak aparat keamanan yang bertugas di kawasan itu, pertanda daerah itu rawan keamanan. Logikanya, karena rawan itulah perlu banyak aparat yang ditugaskan untuk menjaga keamanan. Hal ini bisa dimaknai pula bahwa semakin sedikit jumlah aparat yang bertugas di daerah itu berarti keamanannya tidak terlalu rawan alias lebih baik.

Keberhasilan menjamin keamanan itu bisa tampak ketika kita meninggalkan rumah, tak khawatir ada pencurian. Juga pengendara motor tak takut ada begal di jalan. Termasuk bantuan sosial akan aman dan selamat sampai ke masyarakat tak takut disunat pejabat.

KEDUA, Menjamin kebebasan berkreasi bagi rakyat. Kebebasan atau “liberty” juga sebagai tujuan dari pembentukan pemerintahan yang berkenaan dengan harapan bagi terbukanya ruang ekspressi, prakarsa, kreativitas, inovasi dan pencapaian ide-ide untuk mengejar kebahagiaan. Kesemuanya itu bisa dilakukan oleh individu maupun dilakukan secara bersama-sama.

Kebebasan dianggap sebagai hak alamiah yang melekat pada eksistensi ummat manusia. Kebebasan dan Kemerdekaan suatu kaum pada hakekatnya adalah kebebasan yang dinikmati kaum atau bangsa itu dalam menjalani hidupnya menuju cita-cita yang disepakati bersama. Dari kebebasan itulah lahir rasa percaya diri dan sikap mandiri, baik dalam hubungan domestik maupun dalam pergaulan internasional.

Dalam dalam prakteknya, banyak negara kesulitan menjamin rasa aman sekaligus memberikan ruang kebebasan dalam waktu yang bersamaan. Dua tujuan ini tidak selalu dapat terpuaskan secara seimbang. Tidak jarang terjadi, kepentingan menciptakan rasa aman mengorbankan atau menjadi alasan dibatasinya gerak dan ekspresi kebebasan. Di sinilah perlunya kecanggihan sistem keamanan dan aparat yang profesional tanpa mengurangi ruang kebebasan rakyat.

Tidak ada suatu masyarakat yang menikmati rasa aman hanya karena banyak polisi dan tentara di sekitarnya. Justru hadirnya banyak aparat keamanan akan mengurangi rasa Nyaman. Rasa aman yang sifatnya hakiki itu justru terbentuk dari nilai kebersamaan, solidaritas, dan keharmonisan dalam perbedaan yang terbentuk dalam masyarakat sebagai respon terhadap kehadiran pemerintah yang mengayomi mereka. Jadi interaksi antara kebutuhan masyarakat akan jaminan keamanan dan kewajiban pemerintah itulah menciptakan “security” dan “liberty” secara bersamaan.

Jaminan kebebasan itu dapat dirasakan masyarakat dengan mendapatkan ruang yang cukup untuk berkumpul bersama mengeluarkan pikiran baik dengan lisan maupun tulisan yang dijamin konstitusi. Tak ada warga yang dipersoalkan hanya karena beda pendapat dan gagasan. Warga bebas diskusi tentang komunisme, otokrasi, demokrasi, khilafah, kapitalisme, dll. Tak ada perkumpulan atau ormas yang dibubarkan hanya karena beda gagasan. Juga tak warga yang dikriminalisasi dan ditangkap hanya karena suara kritis.

KETIGA, Pemerintah wajib menyejahterakan rakyatnya. Rakyat suatu negara tak cukup hidup dengan aman saja. Juga tak cukup sekedar merdeka dan bebas saja. Kalau cuma sekedar perlu rasa aman maka cukup di perbanyak polisi dan tentara biar aman. Kalau cuma sekedar perlu kebebasan dan kemerdekaan, maka cukup di beri ruang sebebas-bebasnya. Tapi itu semua tidak cukup. Rakyat juga ingin hidup sejahtera, tercukupinya sandang, pangan, papan dan kebahagiaan.

Dalam hal ini Pemerintah diwajibkan menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyatnya. Selebihnya, pemerintah harus mendorong terciptanya kehidupan sosial, ekonomi dan kebudayaan yang stabil, bergairah, dan dinamis. Suasana ini harus tumbuh di tengah masyarakat sehingga mereka secara mandiri mampu menciptakan rasa nyaman di lingkungannya masing-masing.

Selain kewajiban menjamin “security” dan “liberty” pemerintah harus menjamin kesejahteraan rakyat. Tugas pemerintah untuk membangun ekonomi negara sebagai jalan menuju kesejahteraan rakyat merupakan keniscayaan. Pembangunan sosial-ekonomi untuk kesejahteraan rakyat tidak mungkin tanggungjawab itu diserahkan hanya kepada pihak swasta. Pihak swasta hanyalah salah satu bagian dalam masyarakat yang dapat berpartisipasi dalam pembangunan.

Pemerintah yang punya kewenangan mengelola seluruh aset negara dan kekayaan alam yang ada di negara itu. Maka pemerintahlah yang wajib membangun kehidupan sosial- ekonomi masyarakatnya. Ini berarti pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur transportasi, air bersih, listrik, dan berbagai sektor produksi harus DILAKUKAN atau DIPELOPORI oleh negara. Walau sebuah negara itu miskin, paling tidak negara memiliki KEWENANGAN untuk melakukan MOBILISASI seluruh sumber daya yang tersedia.

Lebih dari itu, pemerintah wajib berperan melakukan pemerataan kesejahteraan secara adil di berbagai wilayah. Jangan sampai ada kesenjangan wilayah antara yang kaya dengan yang miskin. Dalam catatan sejarah Pemerintahan, Khalifah Umar bin Abdu Aziz (717-720) hanya dalam waktu singkat bisa mengubah peradaban masyarakatnya. Hanya perlu waktu sekitar dua tahun (2th & 137hari) ia membuat catatan sejarah. Ia mengubah masyarakatnya menjadi aman dan sangat sejahtera. Ya, masyarakat yang tak lagi berhak menerima zakat. Sebaliknya masyarakatnya menjadi kaya dan mampu membayar zakatnya. Semestinya ini bisa menjadi teladan dan inspirasi para pemimpin kini.

Peran pemerintahan yang begitu strategis dengan segenap kewenangan yang dimilikinya itulah akan membentuk peradaban sebuah masyarakat. Jika pemerintahnya otoriter dan zalim maka masyarakat yang tumbuh dan berkembangan dilingkungan pemerintahan seperti itu akan mewarisi watak otoriter dan kezaliman yang dilakukan pemerintah. Tak heran jika tumbuh praktek kezaliman di tengah masyarakatnya, merebaknya tipu menipu dan kebohongan, pencurian, korupsi, perjudian, perzinahan, membangkang pada Allah, memusuhi orang-orng baik yang mengajak taat kepada Allah, dll.

Demikian pula, Jika lingkungan pemerintahnya Good Governance (tata kelola pemerintahan yang baik) maka akan tumbuh pula peradaban masyarakat yang baik. Semoga generasi muda mewarisi sikap pemerintahan yang baik demi kebaikan negeri ini di masa depan. Aamiin.[]

NB: Penulis pernah Belajar Pemerintahan pada STPDN 1992 angkatan ke-4, IIP Jakarta angkatan ke-29 dan MIP-IIP Jakarta angkatan ke-08.

Sumber: facebook.com

Share artikel ini: