Badan Antariksa Eropa melaporkan bahwa di Italia tingkat polusi udara menurun setelah memulai karantina total, dan hal itu menjadi sangat nyata di bagian utara negara itu.
Di China, Kementerian Lingkungan Hidup China melaporkan bahwa rata-rata “setiap harinya udara berkualitas tinggi”, pada Februari akibat diberlakukan karantina, naik 21,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Gambar satelit yang dirilis oleh NASA dan Badan Antariksa Eropa menunjukkan penurunan tajam dalam emisi nitrogen dioksida, serta tidak adanya gas dan awan debu di atas China. Hal ini dipengaruhi oleh penurunan produksi minyak dan baja, serta penurunan 70% penerbangan domestik dalam mengurangi emisi. Akan tetapi kekuatan pendorong terbesar adalah penurunan tajam dalam penggunaan batubara di China.
Sebuah studi baru-baru ini juga melaporkan bahwa lapisan ozon terus pulih, dan memiliki kemampuan untuk sepenuhnya pulih. Menurut sebuah makalah ilmiah, yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah “Nature”, menunjukkan tanda keberhasilan yang jarang dalam membalikkan kerusakan lingkungan, serta menjelaskan bahwa tindakan global yang terkoordinasi dapat membuat perbedaan besar (www.youm7.com, 28/03/2020).
Sayangnya, perbaikan lingkungan yang relatif ini, berkat karantina yang diberlakukan sebagai akibat dari penyebaran virus Corona di seluruh dunia. Sementara penyebab sebenarnya dari memburuknya iklim global dan masalah lingkungan yang kompleks, seperti erosi lapisan ozon, pemanasan global dan masalah lain yang mengancam kehidupan manusia, disebabkan oleh kebijakan internasional yang serakah yang mengabaikan lingkungan, dan risiko yang mengancamnya, serta tidak memperhitungkan masa depan bumi dan keamanannya.
Ada banyak konferensi dan pertemuan internasional yang meneliti penyebab masalah lingkungan, bagaimana cara memperbaikinya dan sejauh mana kontribusi negara-negara dunia untuk mengatasinya, dan berbagai mukadimah hukum yang menetapkan kewajiban untuk melindungi dan melestarikannya, serta tidak membahayakannya. Sebab saat ini sudah ada lebih dari lima ratus perjanjian internasional yang memperhatikan masalah lingkungan, termasuk tiga ratus dua puluh tiga perjanjian, yaitu 70% darinya yang bersifat regional. Namun di lapangan kami menemukan para politisi dan penguasa yang mengabaikan dan melanggar semua perjanjian ini jika masalah tersebut bertentangan dengan keuntungan dan kepentingan negara.
Sebagai contoh, Trump mengumumkan penarikan negaranya dari perjanjian iklim Paris, dengan mengatakan, “Ini menghambat bisnis dan memberi keuntungan bagi negara lain.” China, yang menderita polusi luar biasa besar yang mengancam dunia, gagal untuk menghormati standar keamanan lingkungan, demi mengoperasikan banyak pabriknya dengan bebas, dan demi menjamin keuntungan tertinggi.
Semua ini menunjukkan bahwa masalah lingkungan saat ini adalah akibat dari keserakahan kapitalis dan pembuat keputusan di dunia, dan bahwa alam semesta pada umumnya akan tetap rentan terhadap risiko dan krisis iklim, dan bahwa kemungkinan penyelamatannya tetap terikat pada kemauan politik yang nyata, yang tidak memperhitungkan untung rugi, dan hanya berorientasi pada sebesar mungkin manfaat untuk keselamatan dan kenyamanan masa depan dunia.
Islam melarang kerusakan lingkungan, sebab ia penyanggah kehidupan manusia. Allah subhānahu wa ta’āla mengancam perusak alam dan lingkungan dengan hukuman. Untuk itu, Khilafah yang dijanjikan segera tegak, dengan izin Allah, akan mengalokasikan kawasan industri yang menghasilan polusi jauh dari daerah pemukiman, dan mengendalikan fasilitas-fasilita industri, pertanian dan sumber polusi lainnya, serta mengharuskan fasilitas-fasilitas dan sumber-sumber tersebut—baik bersifat milik pribadi atau publik—agar menggunakan metode dan sistem produksi yang bersih, yang ramah lingkungan, seperti penyediaan unit pengolahan limbah industri, dan tidak membiarkan kebocoran polutan ke lingkungan sekitarnya, di luar batas yang diperbolehkan. Penetapan batas-batas ini dilakukan oleh ilmuwan spesialis. Sehingga yang dibolehkan hanya emisi minimum, dan limbah yang tidak mempengaruhi keseimbangan ekologi.
Negara juga akan memperhatikan pendirian pabrik untuk mendaur ulang limbah industri yang diizinkan, dan menggunakannya lagi sebagai bentuk baru bahan dan energi, yang disebut daur ulang, untuk mengurangi jumlah limbah industri. Sedangkan apa yang tersisa, dari limbah-limbah yang tidak dapat dieksploitasi atau didaur ulang, maka akan dibuang di tempat pembuangan sampah di daerah terpencil. Dan negara akan membentuk tim ilmuwan untuk mempelajari dan mengembangkan cara-cara baru guna membersihkan limbah yang tidak dapat dieksploitasi atau didaur ulang, dan guna menghilangkan risiko dan bahayanya rakyat.
Begitu juga, negara Islam akan berusaha untuk mencegah negara-negara tetangga dari mencemari lingkungan, dan mencegahnya dari membuang limbah industri di wilayahnya, serta akan mendesak seluruh dunia untuk melakukan hal yang sama. Dan negara Islam akan melakukan upaya maksimal untuk memimpin dunia pada kebaikan dan keamanan, dengan izin Allah! Ya Allah, segerakan tegaknya Khilafah, agar ia membawa rahmat bagi seluruh alam semesta! []
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 29/03/2020.