Lingkaran Setan Itu…
Oleh: Lalang Darma B. (praktisi media)
Penyelundupan 1,6 ton sabu berhasil digagalkan aparat RI. Hal ini diperoleh berdasarkan informasi dari Dinas Penerangan TNI AL (Dispenal) menyebutkan, penangkapan ini dilakukan KRI Sigurot-864 saat melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – Singapura 2018 pada Rabu malam, 7 Februari 2018.
Bahkan tahun lalu, BNN menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan pabrik pil PCC (paracetamol caffeine carisoprodol) di Jalan Halmahera Raya, Semarang, Jawa Tengah. Penyidikan BNN menemukan fakta mencengangkan. Pabrik ini telah memproduksi jutaan butir PCC per pekan. Dengan jumlah produksi itu, keuntungan diperkirakan Rp2,7 miliar tiap bulan. Saat penggerebekan, petugas BNN menyita barang bukti 13 juta butir PCC siap edar. Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ternyata di belahan dunia lain juga banyak kasus serupa, bahkan dalam jumlah fantastis sampai 26 ton. Dikutip REUTERS, Polisi Kolumbia mengungkap 12 ton kokain dari komplotan kriminal kakap negara tersebut pada November 2017. Presiden Kolombia Juan Manuel Santos mengatakan, ini adalah pengungkapan narkoba terbesar.
Mantan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti seperti dirilis voaindonesia.com, menjelaskan ada peningkatan kejahatan narkoba sebesar 13,6% setiap tahunnya. Sebagai gambaran, tahun 2015, itu ada 50.178 tersangka yang ditangkap. Kasusnya ada 40.253. ini yang kita tangani, ditambah lagi dengan yang di BNN sebanyak 665 kasus. Oleh karena itu ini sudah kategori membahayakan. Ia menambahkan, jumlah barang bukti yang disita kepolisian selama tahun 2015 untuk ganja 23,2 ton, ekstasi 1.720.328 butir, sabu 2,3 ton, sisanya adalah heroin, kokain dan hasis. Barang bukti yang disita ini menurut Kapolri baru sekitar 20% dari narkoba yang beredar di pasaran.
Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menambahkan, BNN tengah mengupayakan penambahan anjing pelacak narkoba (pasukan K9). BNN tambah Budi, menjalin kerja sama dengan negara Belanda dan Jerman untuk pengadaan anjing terlatih khusus narkoba.
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Adapun dampak dari pengguna barang berbahaya ini adalah dapat mengantarkan pada resiko kesehatan fisik, dampak psikologi, dan akan berdampak juga pada kehidupan sosial hingga yang paling buruk mengakibatkan kematian. Barang berbahaya ini banyak digunakan oleh masyarakat, padahal mayoritas pengguna telah mengetahui dampak buruk dari penggunaan barang haram ini.
Banyaknya pengguna narkoba ini akan berdampak pada rusaknya tatanan kehidupan masyarakat dan ini akan berdampak juga pada generasi di masa depan. Langkah demi langkah untuk memberantas narkoba telah dilakukan, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba hingga hukuman mati, namun nampaknya belum membuahkan hasil yang signifikan. Jumlah pemakai dan pengedar terus saja bertambah, mulai dari kalangan anak sekolah, artis hingga aparat negara. Hingga saat ini sanksi yang diberikan kurang menimbulkan efek jera, seperti hampir sebagian besar pengguna maupun pengedar yang pernah dipenjara namun berulang keluar masuk penjara dengan kasus serupa, dan yang sangat memprihatinkan lagi peredaran narkoba dapat masuk di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
Dilansir dari CNN Indonesia (Kamis, 13/07/2017) Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan sebesar 50 persen dari seluruh praktik peredaran narkoba yang ada di Indonesia dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. “Ini tidak bisa dibantah, walau pun banyak orang bilang membantah bahwa BNN mengada-ada dan mencari-cari,” tutur Buwas, panggilan akrab Budi Waseso, seusai menghadiri acara Hari Anti Narkotika Internasionla 2017 di Jakarta, Kamis (13/7). Buwas menjelaskan, dalam beberapa kasus ada beberapa petugas lapas yang ikut bermain dalam peredaran narkoba. Petugas tersebut, lanjut Buwas, justru menjaga CCTV untuk mengawasi petugas lain yang tidak ikut bermain.
Ya, Itulah sederet fakta peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang menimpa Indonesia, berbagai upaya pencegahan penggunaan hingga pemberantasan barang haram itu sudah dilakukan namun belum ada hasil yang memuaskan, malah kasus demi kasus terus saja berdatangan, tentunya kita harusnya berfikir, apakah solusi yang diambil oleh badan terkait sudah merupakan solusi yang mendasar? Sebab, permasalahan-permasalahan yang menimpa negeri ini merupakan permasalahan sistemik termasuk peredaran narkoba. Kita amati juga, apa yang menghiasi layar televisi hinga media online, pengguna narkoba bukan hanya rakyat biasa tetapi juga telah sampai pada anggota dewan. Astaghfirullah…[]