Mediaumat.id – Cendekiawan Muslim Ustadz Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menyerukan, umat harus menolak dengan tidak mendiamkan agenda apa pun yang berkaitan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang sedianya bakal kumpul bareng di Jakarta namun akhirnya dipindah ke luar Indonesia.
“Kita tidak boleh mendiamkan,” serunya kepada Mediaumat.id, Rabu (12/7/2023).
Sebab, menurut UIY, sekali dibiarkan mereka akan terus merangsek maju hingga cita-cita tertinggi mereka, yaitu dilegalkannya pernikahan sejenis (same sex marriage) tercapai.
Kemungkaran
Terlebih, sambungnya, perilaku LGBT termasuk kemungkaran. Sementara, Nabi SAW menuntunkan kepada umat, apabila melihat kemungkaran harus menghentikan dengan tangan dalam hal ini kekuatan. Atau setidaknya, dengan hati, tetapi itu terkategori selemah-lemahnya iman.
Lantas berkenaan dengan sikap PBB yang justru mendukung acara tersebut, UIY pun membenarkan telah terjadi masalah serius pada organisasi politik negara-negara di dunia tersebut yang harus direspons.
“PBB sudah dikuasai oleh orang-orang yang pro LGBT, bahkan telah menganggap mereka yang anti LGBT sebagai pelanggar HAM,” tuturnya.
Menurutnya, negara-negara pendukung LGBT sekaligus anggota PBB dimaksud sebenarnya sudah mengetahui bahwa selain Indonesia adalah negeri Muslim terbesar di dunia, posisi negeri ini sangat strategis.
Artinya, apabila di Indonesia LGBT bisa legal, maka terselenggaranya ini akan dijadikan alat legitimasi bagi negeri-negeri Muslim lain untuk melakukan hal serupa.
Karenanya, kembali UIY mengimbau, agar umat senantiasa bergerak serentak menolak perilaku LGBT. “Terus kampanyekan dengan nyaring penolakan terhadap LGBT, dan katakan LGBT itu kemungkaran besar,” serunya.
Ditambah, jika tak ingin bernasib sama dengan Amerika Serikat dan negara Barat lainnya yang harus menerima kenyataan bahwa LGBT dan pernikahan sejenis menjadi legal, ia juga menekankan agar tak kendor sedikitpun terhadap seluruh propaganda dan kegiatan mereka.
“Tahun 50-an mereka begitu keras menentang LGBT, kini mereka harus menerima kenyataan LGBT legal dan pernikahan sejenis sah,” pungkasnya.[] Zainul Krian