LGBT Meneror Kita

Oleh: Muhammad Ayyubi

Kasus Raynhard Sinaga mengejutkan kita, bagaimana bisa seorang terpelajar dan terpandang melakukan kejahatan menjijikan. Mensodomi 160 korbannya secara berantai. Sontak kejadian ini mengingatkan kita pada kasus yang sama beberapa tahun silam. pada tahun 1996 Si Robot Gedek menyodomi 12 anak dan membunuhnya.

Fenomena gunung es atas perilaku LGBT yang meneror kehidupan kita. Jika dulu kita khawatir anak kita bergaul lain jenis karena takut perkosaan. Maka hari ini pun kita juga khawatir anak kita bermain sesama jenis, takut di perkosa oleh kaum LGBT.

Reynhard sinaga disebut sebagai pemerkosa terbesar dalam sejarah Inggris, setelah terbukti dalam 159 dakwaan dengan 48 korban adalah pria. Dia melakukan aksinya dalam rentang waktu dari januari 2015 hingga juni 2017.

Prilaku menyimpang pelaku LGBT seolah mendapatkan pembenaran setelah APA ( Asosiasi Psikiatri Amerika ) tidak memasukkannya dalam penyakit kejiwaan. Juga WHO tidak lagi memasukkan transgender sebagai bentuk gangguan mental. Oleh karena itulah, Tindakan mereka tidak lagi dilakukan secara tertutup dan malu. Bahkan mereka justru mengkampanyekan nya di ruang terbuka. Serta meminta perlindungan secara hukum dengan meminta pengesahan keberadaan mereka dalam UU.

Padahal dalam banyak kasus, LGBT menjadi sumber berbagai macam tindakan kriminal. Mulai dari pembunuhan, HIV AIDS dan perceraian. Kasus Robot Gedek adalah yang paling mudah kita ingat, serupa dengan itu adalaha kasus Rian Pembunuh jombang yang ditengarahi juga seorang Gay. Prilaku psikopat yang ditunjukkan oleh pelaku gay menjadikan mereka posesive kepada pasangan mereka.  Adalah Mujianto membunuh empat orang mantan pasangannya karena cemburu. ( tempo.co 14/2/2012)

Temuan yang mengejutkan kita, setidaknya setiap tahun 500 ribu pasangan suami sitri di Indonesia terpaksa mengakhiri biduk rumah tangganya  karena puluhan kasus berawal karena ternyata suaminya gay. Atau istrinya yang lesbian.

Untuk kasus di Banten saja, 11.238 warga Banten terkena HIV karena berhubungan sesama jenis. ( vivanews.1/12/2019). “ terdata setiap tahun penderitanya terus meningkat dan untuk Provinsi Banten ada  11.238 penderita HIV atau AIDS, yang mana 75 % berada di Tengerang Raya. “ kata dr I Gede Raikosa.

Dalam banyak kasus para pelaku tidak merasa bersalah terhadap tindakannya. Sebagaimana juga dialami oleh Raynhard Sinaga. Dalam persidangan dia tidak merasa bersalah terhadap tindakannya. Tindakan permisif pemerintah dan badan terkait terhadap penyimpangan LGBT turut membentuk sikap tersebut. Sehingga sulit untuk memberantas nya.karena sejak awal dipersepsikan bahwa apa yang mereka lakukan bukanlah kejahatan.

Maka jika sudah seperti itu penanganan nya maka geliat teror LGBT akan semakin besar dan membahayakan masyarakat. LGBT telah menjadi kejahatan terorganisir yang mendapat perlindungan komunitas internasional.  Dan serangannya telah masuk ke dalam relung kehidupan kita. Mulai dari film, komik, humor, gambar bahkan mainan anak. Tetapi sayangnya penguasa ini justru permisif kepada mereka.

Penanganan LGBT dalam diskursus Islam

LGBT adalah penyakit kejiawaan, maka sejak awal harus dipandang sebagai penyakit yang harus disembuhkan. Bukan difasilitasi dengan kemudahan kemudahan. Maka sejak dari hulu Islam akan mencegah lahirnya sikap LGBT dalam diri seseorang. Yakni memposisikan laki-laki sebagai laki laki dan perempuan sebagai perempuan.

Islam mengatur kehidupan sosial dengan sempurna. Melarang wanita berpakain pria dan pria berpakaian wanita. Serta melarang kampanye LGBT dalam ruang publik baik di TV atau di film. Dan paling penting adalah menghukum pelaku LGBT dengan hukuman mati. Dengan itu akan menjadi pencegah bagi lainnya untuk melakukan hal yang sama.

Tanpa peran serta negara untuk menghentikan teror LGBT ini adalah mustahil. Dan berharap negara sekuler seperti Indonesia yang justru memberikan ruang kepada mereka juga bak pepesan kosong. Maka harus ada negara yang secara tegas memandang LGBT ini sebagai tindakan kriminal. Yang dihukum dengan hukuman tegas.

Negara yang secara mandiri mengatur kehidupan masyarakatnya dengan hukum Islam. Bukan kepada norma-norma internasional. Negara itulah Khilafah Islamiyah, yang menerapkan seluruh syariat Islam secara kaafah. Dengannya saja teror LGBT bisa dihentikan.[]

Share artikel ini: