Mediaumat.news – Menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang menyebut kemiskinan ekstrem di wilayahnya berjumlah 1.746.990 jiwa pada tahun ini, Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Fajar Kurniawan menyatakan butuh kepedulian negara untuk mengatasinya. “Jelas butuh kepedulian negara dalam mengatasinya,” ujar Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Fajar Kurniawan kepada Mediaumat.news, Ahad (3/10/2021).
Namun Fajar menambahkan, Pemda Jatim tidak boleh terlalu fokus pada kemiskinan ekstrem saja, tetapi juga kepada masyarakat dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan, yang menurutnya berjumlah 15 sampai 16 persen rakyak miskin maupun miskin ekstrem.
“Jadi total kemiskinan di Jatim ini angka yang sangat besar kalau kita menghitung semua warga di Jatim. Ada 4 juta sekian orang miskin, ini yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah Provinsi Jatim, tidak semata-mata fokus pada miskin ekstrem,” tegasnya.
Fajar menyebut, faktor yang membuat orang jadi miskin itu beragam, namun dirinya yakin umumnya orang miskin di Jatim khususnya dan Indonesia pada umumnya lantaran faktor struktural. Maka solusinya pun mesti dengan intervensi negara.
“Solusi dari permasalahan kemiskinan ini memang berbeda-beda. Apabila kemiskinan itu struktural makan proses intervensinya haruslah struktural. Seperti terkait ketimpangan atau distribusi kekayaan SDA kepada masyarakat,” jelasnya.
Maka, lanjutnya, negara harus berperan untuk kemudian bagaimana distribusi itu sampai merata ke masyarakat, itulah kenapa kalau dalam Islam ada kewajiban membayar zakat, infak, sedekah, kemudian negara bisa memberikan sesuatu kepada masyarakat yang memang harus diberikan secara langsung kepada rakyat dari pemerintah untuk menolong.
Menurutnya, pemerintah harus bisa memberikan akses sumber daya, agar masyarakat bisa bekerja mencari nafkah, atau memberikan alat produksi, memberikan lahan apabila masyarakat tersebut petani, bahkan dengan memberi modal. “Modal yang membuat orang bisa memperoleh kekayaan itu tadi,” tegas Fajar.
Lalu, lanjutnya, pemerintah harus mengubah konsep kepemilikan sumber daya alam (SDA), yang dalam konsep Islam merupakan kepemilikan umum, wajib dikelola negara dan keuntungannya jelas untuk masyarakat.
“SDA tidak boleh dikuasai oleh individu-individu tapi harus dikuasai negara kemudian dari hasilnya itu dipakai untuk kemaslahatan masyarakat, seperti akses pendidikan, kesehatan dan semacam itu,” kata Fajar.
Pasalnya, saat ini, beber Fajar, khususnya dalam konteks kepemilikan umum yang terkait dengan sumber daya alam (SDA), pengelolaan hanya dikuasai oleh segelintir kapital.
“Coba bayangkan satu perusahaan bisa menguasai 100 ribu sampai 500 ribu hektare, itu kalau dibagi dengan masyarakat, masing-masing masyarakat dua hektare saja, maka akan ada masing-masing itu sekitar 300 ribu orang yang bisa punya aset berupa tanah, ini yang selama ini kita lihat distribusi, atau paradigma kepemilikan itu tidak tepat,” pungkasnya.[] Fatih Solahuddin