Lebih Berpihak Pada Investor Asing, Pemerintah Buka Pintu Masuk 11 Ribu TKA
Mediaumat.news – Terkait kabar Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) buka pintu masuk bagi 11 ribu tenaga kerja asing (TKA), Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Muhammad Ishak Razak mengatakan pemerintah semestinya lebih berpihak pada investor lokal daripada investor asing.
“Jadi, pemerintah semestinya lebih berpihak pada upaya mendorong investor lokal daripada investor asing,” ujarnya kepada Mediaumat.news, Jumat (13/11/2020).
Menurut Ishak, semestinya pemerintah membatasi TKA, sebab jumlah angkatan kerja yang menganggur di Indonesia masih sangat besar. Selain itu, pemerintah semestinya mendorong tumbuhnya investasi domestik, dengan menghilangkan hambatan-hambatan yang menyebabkan investasi domestik tidak bisa tumbuh tinggi.
“Beberapa kendala itu, antara lain, kesulitan UMKM untuk mengakses modal akibat suku bunga perbankan yang tinggi dan keterbatasan jaminan. Kalau ini dihilangkan, investasi pasti akan tumbuh tinggi dan serapan lapangan kerja akan naik,” ucapnya.
Untuk penanaman modal asing (PMA), beber Ishak, ada kecenderungan beberapa investor untuk menggunakan tenaga kerja dari negara mereka sendiri sehingga lebih padat modal akibatnya serapan tenaga kerja domestik relatif kecil.
“Di sisi lain, kalau padat tenaga kerja, investor asing menginginkan agar upah ditekan serendah-rendahnya, sehingga kesejahteraan buruh tidak meningkat,” pungkasnya.[] Agung Sumartono