LBH Pelita Umat Ungkap Tujuan HBS Ditangkap

 LBH Pelita Umat Ungkap Tujuan HBS Ditangkap

Mediaumat.id – Penangkapan Habib Bahar Smith (HBS) dengan delik penyebaran berita bohong dinilai Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan bertujuan untuk menghancurkan legitimasinya di hadapan publik sebagaimana strategi Rand Corporation.

“Rand Corporation itu adalah sebuah lembaga think thank-nya Amerika yang menentukan strategi politik untuk Amerika di dunia internasional, di situ menyampaikan di antaranya adalah harus melakukan delegitimasi artinya menghancurkan legitimasinya di hadapan publik,” tuturnya dalam acara Kabar Petang: Mengapa Beda Perlakuan Antara Habib Bahar dengan Denny Siregar, Rabu (5/1/2022) di kanal YouTube KC News.

Setelah dihancurkan legitimasinya, kemudian dimunculkan di tengah-tengah publik terkait perbuatan tidak bermoral, seperti pembohong, residivis dan sebagainya. “Ini dalam rangka mengurangi dukungan itu sendiri dari masyarakat terhadap tokoh itu,” ungkapnya.

Menurutnya, ketika ditampilkan sebagai tersangka berita bohong, maka akan muncul opini publik bahwa ternyata ulama ini suka berbohong, maka tidak pantas disebut ulama. “Itulah yang dikhawatirkan,” ujar Chandra.

Ia mengatakan, pasal yang menjerat Habib Bahar maupun Habib Rizieq Shihab adalah pasal karet. Menurutnya, pasal tersebut seharusnya dihapus. “Tentu oleh pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan itu, dalam konteks ini adalah presiden,” jelasnya.

“Jika tidak, ini menguatkan bahwa rezim gemar mengkriminalisasi para aktivis atau orang yang kritis terhadap kebijakan,” tambahnya.

Karena itu, jika rezim tidak ingin ada persepsi bahwa rezim gemar mengkriminalisasi ulama dan aktivis, harus segera menghentikan menggunakan pasal karet.

“Jika tidak ingin ada persepsi seperti itu, pemerintah segera mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan pasal itu,” pungkasnya.[] Ade Sunandar

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *