Mediaumat.id – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H menilai kata subsidi yang menjadi alasan pemerintah menaikkan BBM karena beban terlalu besar dinilai tidak tepat.
“Kata subsidi itu tidak tepat kalau kepada rakyat, karena subsidi itu kan artinya bantuan. Sementara negara kepada rakyat posisinya itu bukan memberikan bantuan tetapi adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh negara,” tuturnya dalam acara Kabar Petang: Menaikkan BBM, Pemerintah Melawan Hukum? di kanal YouTube Khilafah News, Senin (5/9/2022).
Menurutnya, negara wajib memberikan kemudahan kepada rakyat agar mereka bisa bertahan hidup. “Misalnya listrik, kemudian BBM, pendidikan dan lain sebagainya. Itu harusnya tanggung jawab negara memberikan kemudahan akses itu kepada rakyat,” ungkapnya.
Kalaupun anggarannya berat, menurut Chandra, mestinya negara tidak melakukan pemotongan anggaran terhadap BBM. Seharusnya negara melakukan pemotongan dari pos lain, misalnya anggaran di setiap departemen/setara kementerian itu dikurangi.
Ia menegaskan, memberikan perlindungan, memberikan kemudahan akses untuk memajukan setiap warga negaranya merupakan perintah dari undang-undang. “Karena ada hak dan kewajiban negara untuk menyejahterakan rakyatnya. Pertanyaannya adalah apakah menaikkan BBM itu bagian dari menyejahterakan?” tanyanya.
“Kalau itu tidak bagian dari menyejahterakan berarti dia melawan hukum, melawan undang-undang,” tegas Chandra.
Selain itu, ia melihat, dengan menaikkan harga BBM maka otomatis barang yang lain akan naik. Karena BBM merupakan kebutuhan dasar.
“LBH Pelita Umat mendorong pemerintah membatalkan kebijakan itu. Kalau tidak mau membatalkan, saya kira rakyat bisa melakukan perlawanan,” pungkasnya.[] Ade Sunandar