LBH Pelita Umat: SP3 KPK Kasus BLBI Menambah Suram Penegakan Hukum

 LBH Pelita Umat: SP3 KPK Kasus BLBI Menambah Suram Penegakan Hukum

Mediaumat.news – SP3 KPK terhadap Sjamsul Nursalim dan Itjih tersangka megakorupsi BLBI yang merugikan negara Rp4,58 triliun dinilai Sekjen LBH Pelita Umat Panca Putra Kurniawan menambah suram penegakan hukum di Indonesia. “SP3 ini menambah suram wajah penegakan hukum di negeri ini,” ungkapnya kepada Mediaumat.news, Senin (5/4/2021).

Menurutnya, SP3 ini menjadi rentetan pelemahan KPK yang sudah dikhawatirkan banyak pihak. “Di sinilah KPK seharusnya lebih tajam menyusun rencana membawa kasus ini ke pengadilan,” ungkapnya.

“Penting membawa Sjamsul Nursalim ke pengadilan, biar nanti hakim yang memutuskan apakah terbukti dan bersalah,” jelasnya.

Selain itu, ia mengatakan, tidak ada kepastian bagi rakyat, kasus tersebut untuk selesai. “Siapa jadinya yang bersalah dan harus bertanggung jawab?” tanyanya kritis.

“Setelah Revisi UU KPK, MA sebelumnya juga melepaskan (onslag) terdakwa BLBI, sekarang di-SP3, harusnya dicari terus unsur penyelenggara negara lain biar kasus ini bisa dibawa ke pengadilan, negara kan punya perangkat lengkap,” pungkasnya [] Ade Sunandar

Share artikel ini:

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *