LBH Pelita Umat: Pengibar Bendera Negara yang Tidak ada Hubungan Diplomatik Harus Ditangkap

Mediaumat.info – Adanya pengibaran bendera Zionis Yahudi dalam kasus bentrokan yang terjadi di Bitung, menurut Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan semestinya ditangkap.

“Semestinya ditangkap ya si pengibar bendera Israel karena Israel tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara Indonesia,” ucapnya dalam Diskusi Online: Rusuh Bitung, Menguak Jaringan Zionis di Indonesia, Ahad (3/12/2023) di kanal YouTube Media Umat.

Chandra juga menyatakan sangat jelas dan tidak perlu diteliti lagi tindakan tersebut sudah nyata-nyata melanggar konstitusi apalagi kelompok tersebut juga membawa senjata.

“Tapi kan lagi-lagi sepertinya konstitusi hanya berlaku pada umat Islam, ormas Islam, dan ulama namun tidak berlaku selain mereka. Jadi jangan salahkan jika masyarakat menyimpulkan demikian,” ujarnya.

Ia mengkhawatirkan jika ini terus terjadi akan muncul ‘distrust’ (ketidakpercayaan), pelanggaran, dan pembangkangan dari publik.

“Apalagi kelompok pengibar tersebut menyatakan kelompok yang pancasilais. Akhirnya ada yang bilang Pancasila hanya sekadar dijadikan slogan. Orang-orang akhirnya antipati karena tidak sesuai antara yang dilakukan dengan yang diucapkan,” urainya.

Dalam peristiwa bentrok di Bitung, Chandra menandaskan tidak cukup penangkapan tokohnya saja, namun juga ketua dari kelompok yang terang-terangan menyatakan dukungan terhadap Zionis Yahudi.

“Selain ditangkap tokoh dan ketuanya, ormas tersebut juga harus dibubarkan agar tidak muncul kembali,” pungkasnya.[] Erlina

Share artikel ini: