LBH Pelita Umat: Kaesang Seolah Jadi Relasi Kuasa

Mediaumat.info – Terkait Kaesang Pangarep menyewa/menumpang pesawat jet pribadi saat pergi ke luar negeri yang viral diperbincangkan warganet, Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyatakan putra bungsu Presiden Jokowi tersebut seolah-olah menjadi relasi kuasa.

“Anak ini menjadi seolah-olah sebagai perantara yang disebut relasi kuasa,”ujarnya dalam Diskusi Online Media Umat: Anak Jokowi Terjerat Gratifikasi? di kanal YouTube Media Umat, Ahad (15/9/2024).

Chandra menjelaskan, relasi kuasa itu artinya meskipun dia bukan sebagai pejabat negara tapi dia memiliki kedudukan yang tinggi di mata masyarakat lantaran Kaesang sebagai anak presiden.

Oleh karena itu, jelas Chandra, meskipun bukan pejabat negara tapi dia memiliki kedudukan yang tentu berbeda dari yang lainnya.

Menurut Chandra, untuk membuktikan Kaesang sebagai relasi kuasa atau bukan itu dapat dilakukan tes yang mudah. Salah satunya dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut.

Kaesang ini pergi ke Amerika, dia tidak menggunakan uang negara, oke. Sewanya dari siapa kalau dia sewa? Uang itu diperoleh darimana? Bahwa ini kerja sama, sponsor, tentu dilihat bisa dilakukan audit.

“Dalam konteks apa kerja sama itu dilakukan sehingga nilainya begitu besar dan itu bisa di-tracing (lacak) dengan pembuktian terbalik,” sambungnya.

Menurutnya, dapat dibuktikan cukup mudah untuk melihat yang dilakukan oleh Kaesang itu adalah merupakan gratifikasi atau tidak.

Alasannya, sebut Chandra, secara logika tidak mungkin kalau tidak ada maksud sesuatu dari pihak swasta yang kemudian secara cuma-cuma memberikan itu kepada Kaesang.

Masa Khalifah Umar

Chandra mengutip, dalam sejarah disebutkan ketika ada gubernur pada masa Khalifah Umar bin Khattab atau pejabatnya. Kemudian dia memperoleh kekayaan.

“Lalu Umar bertanya, ini kenapa kekayaan Anda begitu besar? Jawabannya adalah saya berdagang dan saya mendapat hadiah,” ungkap Chandra menceritakan ulang.

“Kalau Anda bukan pejabat, bukan keluarga dari pejabat ada enggak orang yang mau mengasih hadiah sebesar itu?” ujar Chandra meniru sanggahan Umar.

“Mungkinkah ada perusahaan yang mau berbaik hati menghabiskan uang puluhan miliar untuk seorang anak muda yang dia tidak punya kuasa apa pun atau keluarganya tidak memiliki apa pun?” tanyanya retoris.

Nah ini, menurut Chandra, secara tidak langsung disebut gratifikasi secara halus.

Menurutnya, ini bisa dibuktikan sebetulnya dan cukup mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan itu. [] Muhammad Nur

Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat

 

Share artikel ini: