LBH Pelita Umat: Cuitan Ferdinand Singgung SARA, Jadi Persoalan Hukum

Mediaumat.id – Dialog antara pikiran dan hati yang sedang down yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dari Ferdinand Hutahaean melalui cuitan di akun twitternya dinilai Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan dapat menjadi persoalan hukum

“Jika dialog antara pikiran dan hati yang menyinggung ranah SARA hanya menjadi konsumsi pribadi semisal merenung, meditasi, katarsis tidak menjadi persoalan. Tetapi jika di-posting di media sosial atau ditujukan kepada ranah publik maka akan menjadi persoalan hukum,” tuturnya kepada Mediaumat.id, Ahad (9/1/2022).

Cuitan dimaksud berbunyi, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela.”

Menurutnya, deliknya sudah selesai, saat Ferdinand mengunggah status. “Unsur sengaja jahat untuk memusuhi, membenci (malign blasphemies) dinyatakan di hadapan dan/atau ditujukan kepada publik. Artinya dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi,” tegasnya.

Chandra menilai, jika klarifikasi dapat menggugurkan dugaan tindak pidana, maka semestinya ini diberlakukan sama kepada semua pihak seperti Gus Nur, Habib Bahar, aktivis KAMI, Ustaz Yahya Waloni, Alimuddin Baharsyah dan lain-lain. “Klarifikasi dan permintaan maaf Ferdinand ini tidak menghilangkan unsur dugaan pidana penodaan agama,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia meminta aparat penegak hukum agar segera memproses, Ferdinand Hutahaean. “Daripada dibiarkan, timbul kesan melindungi dan memicu gerakan dan dikhawatirkan menimbulkan gesekan,” pungkasnya.[] Achmad Mu’it

Share artikel ini: