LBH Pelita Umat Bersedia Bantu MUI Atas Gugatan Panji Gumilang

Mediaumat.id – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menyatakan bersedia membantu Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wakil Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Abbas atas gugatan yang dilakukan oleh Pemimpin Al-Zaytun Panji Gumilang.

“LBH Pelita Umat bersedia membantu MUI dan KH Anwar Abbas untuk melakukan pembelaan hukum atas gugatan tersebut,” ungkapnya, Selasa (11/7/2023) di akun instagramnya @chandrapurnairawan.

Chandra mengatakan, LBH Pelita Umat sejak berdiri memang didedikasikan menjadi penjaga dan pembela Islam termasuk para pengemban dakwah Islam yaitu ulama, habib, kiai, ustadz dan umat Islam dari segala potensi kriminalisasi.

Menurutnya, gugatan Panji Gumilang tidak menghentikan proses hukum di kepolisian. Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7) dan klasifikasi perkaranya adalah perbuatan melawan hukum.

“Saya mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses Panji Gumilang agar tidak menimbulkan segala prasangka akan adanya unsur kekuasaan yang berada di belakang Panji Gumilang dan dikhawatirkan menimbulkan gejolak di masyarakat,” jelasnya.

Chandra juga mengingat, ketika pemerintah mencabut badan hukum organisasi dakwah seperti HTI dan FPI, banyak slogan yang bertebaran misalnya, ‘Negara Tidak Boleh Kalah dengan Ormas’.

“Akankah dalam perkara Panji Gumilang, slogan tersebut sakti?” pungkasnya menyindir. [] Ade Sunandar

Share artikel ini: