Lawan Belanda, Sultan Tambusai dan Raja Batak Minta Bantuan Khalifah

Mediaumat.id – Film dokumenter sejarah Islam Jejak Khilafah di Nusantara 2 (JKDN 2) yang ditayangkan secara premier pada Rabu (20/10/2021) juga mengisahkan tentang penguasa Tambusai di Rokan Hulu Riau, Sultan Zaynal Abidin dan penguasa Batak di Siantar, Raja Sang Naualuh Damanik yang ditangkap Belanda setelah mengirim surat ke Khalifah Abdul Hamid II untuk meminta bantuan.

“Penguasa Tambusai di Rokan Hulu Riau, Sultan Zaynal Abidin, pada 1889 mengirim suratnya ke Khalifah Abdul Hamid II untuk meminta bantuan melawan Belanda,” tutur narator Akhmad Adiasta dalam film tersebut.

“Begitu pula penguasa Batak di Siantar, Raja Sang Naualuh Damanik. Dilaporkan pada tahun 1905, ketika Raja Naualuh Damanik berhasil ditangkap Belanda, ia melarikan diri ke Singapura untuk mengirim surat kawat dari sana kepada Khalifah Abdul Hamid II,” sambung narator.

Diceritakan dalam film tersebut, ketika mengetahui hal itu, Gubernur Jenderal Belanda yang berkuasa dari tahun 1904, yaitu Van Heutsz marah, kemudian menangkap dan membuang Sultan Zaynal Abidin Tambusai ke Kediri. Sedangkan Raja Batak Muslim Sang Naualuh Damanik, akhirnya juga kembali ditangkap Belanda dan dibuang ke Pulau Bengkalis. Sehingga satu-per satu penguasa di jazirah Sumatera berhasil ditundukkan penjajah kafir Belanda.

Dijelaskan oleh narator, memang Gubernur Jenderal Van Heutsz dengan kejam berupaya menundukkan setiap penguasa Nusantara demi membentuk kesatuan Hindia-Belanda yang taat kepada Ratu Wilhelmina. Dan bagi sultan-sultan lain yang tak mampu melawan Belanda, mereka terpaksa mengakui Ratu Wilhelmina sebagai penguasa tertinggi mereka.

“Namun sejatinya beberapa dari mereka masih tetap menyimpan kesetiaan kepada Khilafah Utsmaniah,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

 

Share artikel ini: