Laut itu Semestinya Digunakan untuk Kemakmuran Rakyat

Mediaumat.info – Menyoroti persoalan pagar laut sepanjang 30,16 km, di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, hal itu dinilai bukanlah soal siapa, kapan, dan bagaimana memagarinya, melainkan laut itulah semestinya aset negara untuk kemakmuran rakyat.

“Persoalannya kan laut itu semestinya salah satu potensi dan aset negara, yang dalam konstitusi itu mestinya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” ujar Direktur Pamong Institute Wahyudi al-Maroky dalam diskusi Stop Pagar Laut dan Kapling Laut, Negara Tak Boleh Kalah Lawan Oligarki, Rabu (22/1/25) di kanal YouTube Bincang Bersama Sahabat Wahyu.

Karena, Wahyudi melihat, ada hadits yang mengatakan bumi, air, dan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. “Maka, kalau laut itu mau digunakan, mestinya harus orientasinya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Adapun rakyat yang dimaksud Wahyudi adalah, tentu rakyat yang sehari-hari berprofesi sebagai nelayan, jadi kalau lautnya dipagari berarti untuk kepentingan oligarki.

“Maka wajar nelayan jadi kesulitan untuk melautkan apalagi panjangnya sampai puluhan kilometer, kalau dibilang kan sampai 30,16 km. Artinya, nelayan kalaupun melewati situ enggak bisa harus memutar jauh memutar jauh resikonya adalah biaya bahan bakar kan berarti,” jelasnya.

Jadi, menurutnya, pagar laut tersebut harus diusut tuntas terkait siapa yang memagari, mengkaplingi, dan laut dikembalikan seperti fungsinya sebagai untuk kehidupan bersama.

“Jadi laut memang tidak boleh dikuasai oleh individu oleh sekelompok orang, oleh pengusaha ataupun para oligarki,” tuturnya.

Islam

Terkait laut jika merujuk ke dalam hukum Islam, menurutnya, diatur secara tegas oleh syariat.

“Bahwa masyarakat itu bersamaan atau berserikat dalam tiga hal الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ (padang rumput, air, dan api),” jelasnya.

Jadi, tegasnya, kaum Muslim memiliki kepemilikan bersama dalam hal air, api, dan padang rumput itu, mestinya milik bersama masyarakat.

“Bukan hanya Muslim saja, ada hadis yang mengatakan annasu artinya semua manusia, dalam hal kepemilikan umum, yaitu laut, pantai, danau dan seterusnya, itu menjadi milik bersama,” pungkasnya.[] Setiyawan Dwi

Dapatkan update berita terbaru melalui saluran Whatsapp Mediaumat

Share artikel ini: