Lampaui Rekomendasi IMF, Utang RI Berisiko Guncang Fiskal

Mediaumat.id – Indikator kerentanan utang pemerintah 2020 yang telah melampaui batas yang direkomendasikan Dana Moneter Internasional (IMF) dan International Debt Relief (IDR), dinilai berisiko mengguncang kondisi fiskal negeri ini.

“Kondisi fiskal Indonesia semakin berisiko terjadi goncangan dan menyebabkan ongkos pengelolaan keuangan negara semakin mahal serta mengurangi manfaat APBN terhadap perbaikan kesejahteraan publik,” tutur Peneliti Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak kepada Mediaumat.id, Jumat (10/12/2021).

Menurutnya, buktinya sangat jelas. “Anggaran pembayaran bunga utang pada 2022, yang nilai Rp406 triliun dua kali lebih besar dari subsidi yang mencapai Rp206 triliun dan tiga kali lebih besar untuk bansos yang mencapai Rp146 triliun,” ungkapnya.

Ishak mengatakan, semua anggaran pada tahun depan turun dibandingkan tahun ini kecuali pembayaran bunga. “Ini jelas sekali utang sangat merugikan negara dan rakyat negara ini. Dan sekali lagi, bunga utang itu larinya ke bank-bank, investor asing, lembaga-lembaga internasional, yang jumlahnya segelintir,” ujarnya.

Menurutnya, penilaian BPK mengenai utang pemerintah merupakan penilaian yang bersifat teknis yang merujuk kepada best practice yang direkomendasikan oleh IMF. “Berdasarkan standar itu rasio pembayaran utang terhadap penerimaan, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan, dan rasio utang terhadap total penerimaan sudah melampaui batas standar IMF,” terangnya.

Kendati sudah diperingatkan BPK, kata Ishak, pemerintah sepertinya tidak menggubris. “Pemerintah tidak peduli sebab beban pembayaran utang itu tidak ditanggung oleh mereka yang masa jabatannya singkat, tetapi ditanggung oleh rakyat,” bebernya.

“Selain itu, pendapatan para pejabat tidak terpengaruh akibat kenaikan pembayaran utang tersebut. Jadi mereka enjoy saja ketika menarik utang baru,” imbuhnya.

Ishak justru melihat, yang paling fundamental, pemerintah telah tunduk pada sistem kapitalisme, sistem ekonomi yang diterapkan di negara ini. Sistem tersebut melegalkan adanya utang riba selama bunga bisa dibayar.

Padahal, menurutnya, sudah terbukti penerapan sistem itu telah merugikan negara dan rakyat. Dan, sistem tersebut merupakan sistem yang batil yang bertentangan dengan Islam. “Menyedihkan sekali, sebagian besar pengelola negara kita Muslim tetapi mencampakkan agamanya dalam mengelola negara,” pungkasnya.[]Achmad Mu’it

Share artikel ini: