Mediaumat.id – Sikap aparat kepolisian yang terkesan tak bisa menindak para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), dinilai telah memancing ‘kelucuan’, seakan membuat dunia hukum tanah air seperti dagelan.
“Ini menggelikan, masak negara tidak boleh kalah oleh kaum radikal, tetapi kalah oleh LSM dan kaum LGBT,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar kepada Mediaumat.id, Rabu (8/6/2022).
Sikap yang Iwan maksud, terkait institusi penegak hukum dalam hal ini, Kapolsek Pancoran Kompol Rudi, yang masih melakukan koordinasi dengan ahli ITE dan pidana untuk menyimpulkan tindakan asusila yang melibatkan sesama pria di Kafe Wow Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (31/5) malam.
Tetapi alih-alih menegakkan hukum, seperti diberitakan, kepolisian justru terkesan sekadar mengimbau. Meski selanjutnya, aparat setempat mengatakan bakal melakukan pembinaan dan pengawasan.
Padahal sangat jelas, sebagaimana video asusila yang diunggah oleh akun Instagram, @jktnewss, tampak tindakan asusila dimaksud memang menggambarkan perilaku LGBT dan dilakukan di ruang publik.
Tak hanya itu, tambah Iwan, di sisi lain kejadian berkaitan dengan LGBT pun terungkap di Sidrap, Sulawesi Selatan.
Kontes peragaan busana oleh komunitas waria yang dirangkaikan acara khatam Al-Qur’an, telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah kelurahan setempat. Yang selanjutnya, diketahui juga telah mengeluarkan rekomendasi ke kepolisian setempat soal rencana kontes yang akan digelar pada 25 Juni 2022 mendatang.
Perlu diketahui pula, kontes waria tak hanya sekali ini dilakukan di masa pandemi. Sebelumnya, juga terjadi di Kabupaten Jeneponto dan Kota Makassar.
Padahal di saat bersamaan, kontes itu sudah ditentang oleh sejumlah pihak. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia, Sulawesi Selatan.
Oleh karena itu, dengan kejadian serupa yang terus saja berulang, kata Iwan, harusnya menjadi peringatan bagi umat Islam bahwa kaum LGBT makin lama semakin berani menunjukkan eksistensinya.
“Tidak sungkan dan takut lagi. Mereka tahu kalau akan ada pihak-pihak yang mem-back up tindakan mereka,” tuturnya.
“Kita juga melihat selama tidak ada sanksi hukum yang tegas dan membuat jera kaum LGBT ini, mereka akan terus unjuk gigi,” sambung Iwan.
Dengan kata lain, persoalan LGBT di Indonesia, menurutnya, tidak akan pernah dituntaskan hingga ketentuan pelarangan, sebagaimana pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu yang mengatakan ada pihak semacam LSM yang menekan DPR.
Lebih memprihatinkan lagi, tambah Iwan, pernah ada pula pernyataan Pimpinan MPR Zulkifli Hasan, tepatnya tanggal 20 Januari 2018, yang menyebut ada lima fraksi di DPR RI mendukung LGBT.
Artinya, publik bisa membaca ke mana arah negeri ini akan dibawa. “Kalau sudah begitu, hancur peradaban bangsa karena LGBT itu merusak umat manusia,” pungkasnya.[] Zainul Krian