Labelisasi Radikalisme Ajaran Islam, HRC: Sengaja Diopinikan untuk Sudutkan Islam

Mediaumat.news – Labelisasi radikalisme terhadap ajaran Islam dinilai Suardi Basri dari El-Harokah Research Center (HRC), sengaja terus dikampanyekan, diopinikan dan dinarasikan oleh pejabat publik untuk menyudutkan Islam.

“Di rezim ini, kita temui banyak sekali pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh pejabat publik yang cenderung untuk mendiskreditkan kelompok-kelompok tertentu yakni kelompok-kelompok yang sebetulnya sangat kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh penguasa. Terlebih-lebih kelompok yang dimaksudkan itu yakni kelompok-kelompok Islam,” tuturnya dalam Kabar Siang: Astaghfirullah, Oknum Petinggi BUMN Penyembah Galon? Senin (12/4/2021) di kanal YouTube News Khilafah Channel.

Menurutnya, hal ini tidak luput dari target atau sasaran, labelisasi atau stigmatisasi radikalisme itu. “Saya kira yang menjadi persoalannya karena ini menjadi satu opini yang dikampanyekan, diopinikan dan dinarasikan secara terus menerus oleh pejabat publik. Jadi, ini memang disengaja,” ujarnya.

Ia melihat dari historical background peristiwa pembubaran pengajian kemarin itu bahwa alasan yang mendasarinya karena terindikasi radikalisme dan seterusnya. “Meskipun kalau kita baca, para pengamat juga bingung sebetulnya yang dimaksudkan dengan istilah radikalisme oleh rezim atau oleh Kang Dede itu apa? Itu juga yang menimbulkan bias karena kita tahu bahwa di sana ada ketua bidang ukhuwah dari MUI,” ujarnya.

“Kemudian ada pembicara yang kebetulan saya kenal juga. Saya pernah berinteraksi dan saya tidak pernah menemukan bahwa dia punya atensi untuk melakukan kritisisme terhadap kebijakan-kebijakan negara,” ungkapnya.

Ia menilai tujuan labelisasi radikalisme ini ada dua motif. “Tujuannya menyudutkan kelompok-kelompok tertentu dalam hal ini kelompok-kelompok Islam dan di sisi lain menyembunyikan berbagai macam ketidakmampuan atau ketidakbecusan rezim dalam mengelola urusan negara. Kita tahu bahwa mereka duduk sebagai pejabat itu untuk mengurus berbagai macam persoalan yang seharusnya mereka fokus di situ untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Ia pikir, hal ini memang disengaja. Targetnya, menurutnya, ada tiga hal. Pertama, menyudutkan kelompok-kelompok Islam. Kedua, meskipun yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada Ketua Bidang Ukhuwah MUI, tetapi itu tidak dilakukan kepada tokoh lain yang ada di flayer undangan kajian Ramadhan itu. “Apakah ini berarti bahwa yang tidak radikal itu yang disampaikan permintaan maaf, sedangkan yang radikal itu tidak ada permohonan atau permintaan maaf?” tanyanya heran.

“Dari aspek ini kita lihat ada miss juga. Baru kemudian yang ketiga, saya kira ini merupakan bentuk serangan terhadap ajaran Islam,” ujarnya.

Jadi, ia menyimpulkan ada tiga hal yang menjadi target labelisasi radikalisme ini yakni kepada organisasi yang dicap sebagai radikal, kemudian yang kedua kepada tokoh-tokoh ulama, lalu yang ketiga tentang ajaran Islam itu sendiri. “Ajaran Islam satu per satu mulai dikriminalisasi, mulai dikebiri dan dianggap sebagai tindakan-tindakan inteloransi,” pungkasnya. [] Achmad Mu’it

Share artikel ini: