Kuliah Jadi Kebutuhan Mewah, Paradok dari Masa ke Masa
Mediaumat.info – Pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Kemedikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie yang mengatakan bahwa pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier atau mewah, dinilai paradok dari masa ke masa yang dilakukan negara.
“Inilah paradok yang dilakukan oleh negara kita dari masa ke masa,” ujar Direktur Siyasah Institute Iwan Januar dalam Kabar Petang: Pendidikan, Kewajiban dan Kebutuhan, Jumat (24/5/2024) di kanal YouTube Khulafah News.
Paradoks dimaksud Iwan, adalah paradoks antara yang dicantumkan dalam UUD 45 dengan apa yang kemudian dijabarkan dan diimplementasikan pemerintah.
Pasalnya, jelas Iwan, dalam UUD 1945, salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Tapi implementasi dan detailnya tidak pernah dirinci dan dieksekusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Iwan melihat, masalah pendidikan tidak menjadi salah satu fokus dalam kebijakan pembangunan di negeri ini.
Hal itu, kata Iwan, bisa dibuktikan dengan jumlah perguruan tinggi negeri (PTN) yang masih sedikit dibandingkan fengan jumlah penduduk Indonesia. Apalagi jumlah SD, SMP, SMA yang jumlahnya juga masih jauh memadai dibandingkan jumlah penduduk Indonesia. Dan belum lagi berapa banyak bangunan sekolah yang tidak layak di negeri ini serta tenaga pendidikannya yakni guru-guru honorer yang digaji sangat kecil antara 300 ribu sampai 500 ribu rupiah per bulan.
Iwan menilai, pemerintah telah cuci tangan atau mengurangi perannya dalam bidang pendidikan khususnya bidang bidang pendidikan tinggi. Hal itu bisa dilihat dari terbatasnya anggaran untuk mengembangkan dan membangun kampus-kampus negeri agar memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi anak-anak muda Indonesia bisa masuk perguruan tinggi.
Iwan membeberkan, karena terbatasnya anggaran tersebut, pemerintah memberikan solusi dengan membentuk badan hukum pendidikan (BHP) yang memberikan otonomi kampus untuk mencari dana sendiri. Sehingga hal inilah menjadi salah satu penyebab kenaikan uang kuliah (UKT) yang sangat tinggi. Dan ini adalah bentuk liberalisasi pendidikan meskipun pemerintah tidak mengakuinya.
Sedangkan pernyataan Tjitjik tersebut, jelas Iwan, hanya menyampaikan apa yang menjadi garis ketentuan dari pemerintah tentang pendidikan di perguruan tinggi. Namun yang mengejutkan dan membuat syok masyarakat itu karena sekarang diungkap ke publik. [] Agung Sumartono
Dapatkan update berita terbaru melalui channel Whatsapp Mediaumat