Kuasa Hukum: Tuduhan Jaksa Tidak Benar, Munarman Mengisi Acara Bukan Berbai’at

Mediaumat.id – Dakwaan Jaksa kepada mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang dianggap berbai’at kepada Abdurrahman al-Baqhdady (pimpinan ISIS) dan menggerakkan orang lain untuk melakukan teror dinilai tidak benar.

“Tidak benar,” tegas Tim Pembela Hukum Munarman Azis Yanuar kepada Mediaumat.id, Rabu (8/12/2921).

Azis menjelaskan, Munarman hadir di tempat yang disebutkan oleh Jaksa yaitu Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara karena mengisi acara. Bahkan kata Azis, acara di Sumatera Utara tersebut ada pembicara dari Polda Sumut juga.

Menurut Azis, jika Munarman menggerakkan teror, untuk apa Munarman mati-matian menggerakkan umat untuk melakukan judicial review UU Minol dan UU Ormas. “Nanti kita bantah di eksepsi dan pledoi,” pungkasnya.[] Agung Sumartono

Share artikel ini: