KSPI: “Omnibus Law; UU yang sangat Liberal, Neolib, Kapitalis, bahkan Brutal!”

Mediaumat.news –  Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Ir. Iswan Abdullah, M.E. menyatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan UU yang sangat liberal, neolib, kapitalis bahkan brutal.

“UU Omnibus Law, UU yang sangat liberal, neolib, kapitalis, bahkan brutal!” ujarnya dalam acara Diskusi Online Media Umat “Omnibus Law Sungguh Cilaka” Ahad, (11/10/2020) malam di akun Youtube Media Umat.

Ia pun menyebutkan tiga alasannya mengapa dirinya menyimpulkan seperti itu. Alasan itu pula menurutnya sebagai alasan utamanya untuk menolak UU sapu jagad tersebut. Pertama, UU ini cacat prosedural. Karena, tidak melewati dan tidak mendengar pendapat stakeholders dan para buruh. Melainkan hanya mendengar para pengusaha.

“Bisa dibuktikan melalui Permenko nomor 378 oleh Menteri Koordinator Perekonomian. Satgasnya adalah para pengusaha. Artinya, UU ini hanya digodok segelintir pengusaha,” ujarnya.

Kedua, UU ini mencerminkan pengelolaan negara yang sangat jelek dan buruk. UU ini juga bertolak belakang dengan Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila khususnya di “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

“Omnibus Law ini seolah-olah hanya untuk kepentingan pengusaha, tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat umum. Parahnya, pemerintah tidak pernah memberikan draf final dari UU ini,” bebernya.

Ketiga, substansi muatannya buruk bagi buruh dan seluruh masyarakat Indonesia. Substansinya meniadakan hak warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. Yang diperjuangkan oleh pergerakan buruh berupa tiga jaminan.

“Pertama jaminan sosial, yang di UU ini berpotensi dihilangkan. Kedua, hilangnya warga negara untuk punya pekerjaan yang layak karena mereduksi hak warga negara. Ketiga, mereduksi warga negara untuk punya pendapatan yang layak.” bebernya.

Maka, yang Iswan pertanyakan, UU ini sebenarnya untuk siapa? Karena kalau untuk investasi, mestinya tidak akan ada investor luar negeri yang menolak. Faktanya, sekarang sudah 30 lebih investor internasional yang menolak UU ini selain dari Cina. Iswan pun menduga ini merupakan karpet merah bagi Investor dari China.

“Maka dugaan kuat saya UU ini merupakan karpet merah untuk menarik investasi dari Cina. Pengusaha lain menolak, karena secara industri tidak baik” pungkas Iswan.

Dalam diskusi yang dipandu Redaktur Pelaksana Tabloid Media Umat Ir. Mujiyanto tersebut hadir pula pembicara lainnya yaitu: Cendekiawan Muslim Ustaz Ir. Muhammad Ismail Yusanto, M.M.; Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS K.H. Bukhori Yusuf, Lc, M.A.; Wasekjen MUI Pusat Dr. Nadjamuddin Ramly, M.Si.; Peneliti Indef Dr. M. Rizal Taufikurrahman; dan Direktur LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.[] Billah Izzul Haq

Share artikel ini: