KSPI: BBM Naik, Bukti Janji yang Tidak Terbukti
Mediaumat.id – Juru bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyo mengatakan naiknya harga BBM bagi kaum buruh merupakan bukti dari janji-janji pemerintah yang tidak terbukti.
“Bagi kaum buruh kenaikan BBM ini yang dirasakan adalah janji-janji yang tidak terbukti terutama soal Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja,” ujarnya dalam Diskusi Online: BBM Naik, untuk Siapa? di kanal YouTube Media Umat, Ahad (11/9/2022).
Pasalnya, ungkap Kahar, dulu ketika akan mengesahkan UU Omnibus Law janjinya akan meningkatkan lapangan pekerjaan. Selain itu janjinya, Omnibus Law akan mendatangkan investasi sehingga negara punya uang yang banyak dan akan menyejahterakan rakyatnya.
Kahar menambahkan, Omnibus Law juga punya janji akan membuat para buruh sejahtera, tidak ada lagi PHK dan punya status yang kuat. Tapi setelah sekian tahun berlalu, janji-janji itu tidak terbukti atau terpenuhi. Justru yang dilakukan pemerintah sekarang malah menaikkan harga BBM bersubsidi. Hal ini seperti menampar para buruh untuk kedua kalinya.
“Jadi ini sebuah kebijakan yang melukai hati rakyat sekaligus membongkar kedok kepada siapa sebenarnya negara ini berpihak,” pungkas Kahar.[] Agung Sumartono