Krisis Identitas Generasi Muda Semakin Akut Bila Mapel Sejarah Dihapus

Mediaumat.news – Sejarawan Septian AW mengatakan besar kemungkinan jika Mapel Sejarah dihapuskan dari mata pelajaran wajib sekolah seperti yang direncanakan Kemendikbud, maka generasi muda akan mengalami krisis identitas yang semakin akut.

“Jika sejarah ini dihapuskan atau dihilangkan besar kemungkinan mereka akan mengalami krisis identitas yang semakin akut dan lebih mengkhawatirkan lagi mereka tidak bisa mengenal lagi siapa jati diri mereka,” ujarnya dalam acara Kabar Malam, Sabtu (19/9/2020) di kanal Youtube Khilafah Channel.

Septian melihat jika ini benar terjadi maka generasi muda Islam saat ini bisa menjadi abai, minder dan antipati terhadap nilai-nilai Islam karena identitasnya yang ada di dalam sejarah tidak dibangun. Sebagai seorang Muslim, mereka jadi tidak memiliki pengetahuan informasi bahwasanya bangsa Indonesia sangat besar dipengaruhi dan dibentuk oleh sejarah apalagi sejarah Islam.

Menurutnya, generasi muda harus belajar terkait sejarah, karena itu sangat penting untuk generasi ke depannya. Jika tidak maka generasi sekarang ini akan kehilangan jati diri mereka jika benar kebijakan ini dilakukan.

“Sedangkan yang kita tahu bahwa Al-Qur’an sendiri banyak menceritakan sejarah dan kisah, dan tanpa disadari ada sejarah yang membentuk mentalitas dan kualitas harga diri kita sebagai seorang identitas komunal dan di dalamnya banyak ibrah yang bisa kita ambil,” bebernya.

Kemudian, Septian menilai saat ini harus berhati-hati terhadap kebijakan rezim yang terus melakukan manuver dan salah satunya wacana untuk mengesampingkan pelajaran sejarah, terutama yang menyangkut Islam. Dan ada kemungkinan ada agenda politik yang disusupi dalam kebijakan ini, maka dari itu perlu diwaspadai.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana melakukan penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa-siswi pelajar SMA, pelajaran sejarah akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan, sehingga sejarah bukan lagi pelajaran wajib yang harus diambil oleh siswa-siswi. Rencana tersebut tertuang dalam draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tanggal 25 Agustus 2020.[] Ghifari Ramadhan

Share artikel ini: